Kemenag Tetapkan Jadwal Sholat Kota Semarang 28 Juli 2026

Share

Kementerian Agama Republik Indonesia merilis penetapan waktu sholat lima waktu untuk wilayah Kota Semarang dan sekitarnya pada Selasa, 28 Juli 2026. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag RI, jadwal tersebut mencakup Imsak pukul 04.22 WIB, Subuh pukul 04.32 WIB, Terbit pukul 05.48 WIB, Dzuhur pukul 11.48 WIB, Ashar pukul 15.09 WIB, Maghrib pukul 17.42 WIB, dan Isya pukul 18.54 WIB.

Penetapan panduan waktu ibadah harian ini diterbitkan untuk mendorong kedisiplinan serta ketepatan waktu umat Islam dalam menjalankan ibadah fardhu.

"Sholat tepat waktu merupakan amalan yang paling dicintai Allah SWT dan menjadi bukti kedisiplinan serta penggugur dosa," ujar Kemenag melalui Bimas Islam.

Pihak Kemenag menjelaskan bahwa pelaksanaan ibadah lima waktu berfungsi memberikan jeda istirahat sekaligus sarana hubungan spiritual di tengah rutinitas harian. Selain itu, masyarakat diimbau untuk mengutamakan pelaksanaan ibadah secara berjamaah di masjid atau musala terdekat guna mempererat silaturahmi warga.

"Sholat berjamaah merupakan simbol persatuan dan kesetaraan dalam beribadah tanpa membedakan latar belakang sosial," kata Kemenag.

Rangkaian pelaksanaan ibadah fardhu tersebut dianjurkan untuk diakhiri dengan bacaan dzikir serta doa khusus guna memperkuat ketenangan batin.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author