Kemenag Menetapkan Hari Libur Maulid Nabi 25 Agustus 2026
Peluang libur panjang akhir pekan selama empat hari terbuka bagi masyarakat pada akhir Agustus 2026. Kesempatan tersebut muncul seiring penetapan hari libur nasional peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang jatuh pada Selasa, 25 Agustus 2026.
Penetapan tanggal merah tersebut mengacu pada Kalender Hijriah Indonesia terbitan Kementerian Agama serta Surat Keputusan Bersama 3 Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026. Dalam kalender penanggalan Islam, 12 Rabiul Awal 1448 Hijriah tepat bertepatan dengan tanggal 25 Agustus 2026.
Pemerintah hanya menetapkan satu hari libur nasional resmi untuk peringatan keagamaan tersebut tanpa disertai jatah cuti bersama. Meski demikian, masyarakat dapat mengombinasikan jatah cuti tahunan pada Senin, 24 Agustus 2026, untuk mendapatkan libur berturut-turut mulai Sabtu hingga Selasa.
Pihak Kementerian Agama menyampaikan bahwa momentum tahunan ini menjadi sarana penting bagi umat Islam dalam meneladani akhlak Rasulullah SAW. Selain pengajian dan ceramah keagamaan, peringatan di berbagai daerah biasa diisi dengan pembacaan selawat serta kegiatan sosial kemasyarakatan.