Kemdiktisaintek Buka Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Jalur Mandiri
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi membuka pendaftaran bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2026 hingga 31 Oktober 2026. Fasilitas ini menyasar calon mahasiswa perguruan tinggi swasta serta mahasiswa baru perguruan tinggi negeri yang menempuh jalur mandiri, seperti dilansir dari Detikcom. Proses registrasi KIP Kuliah 2026 mewajibkan calon penerima menyiapkan tiga berkas identitas dasar.
Dokumen tersebut meliputi Nomor Induk Siswa Nasional, Nomor Pokok Sekolah Nasional, serta Nomor Induk Kependudukan. Sistem seleksi KIP Kuliah menentukan penerima berdasarkan tingkat kesejahteraan atau desil pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Calon pendaftar dapat mengecek posisi desil masing-masing secara mandiri guna memastikan kelayakan penafsiran ekonomi.
Pemerintah menetapkan kriteria khusus bagi calon mahasiswa yang berhak mengajukan permohonan bantuan biaya pendidikan ini. Setiap calon peserta wajib memenuhi ketentuan berikut:
- Lulusan sekolah menengah atas atau sederajat angkatan 2024, 2025, dan 2026.
- Diterima pada perguruan tinggi negeri atau swasta yang terakreditasi resmi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
- Memiliki keterbatasan ekonomi dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Terdata pada Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional maksimal pada desil 4 untuk pemegang KIP Pendidikan Menengah.
- Bagi yang belum terdaftar DTSEN, wajib melampirkan bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal setara upah minimum provinsi atau Surat Keterangan Tidak Mampu beserta dokumen pendukung.
Tata Cara Pendaftaran Akun dan Pengajuan
Calon pendaftar harus membuat akun resmi terlebih dahulu sebelum mengajukan permohonan bantuan. Langkah-langkah pembuatan akun hingga pengajuan dilakukan secara daring melalui sistem resmi KIP Kuliah.
1. Pembuatan Akun KIP Kuliah
Calon peserta mengakses situs KIP Kuliah lalu memilih menu Login Siswa di bagian kanan atas. Langkah berikutnya adalah menekan opsi pembuatan akun baru bagi lulusan tahun 2024 sampai 2026 yang belum menjadi mahasiswa aktif.
Pengisian data mencakup Nomor Induk Kependudukan, Nomor Induk Siswa Nasional, Nomor Pokok Sekolah Nasional, serta alamat surat elektronik aktif. Setelah data terisi, sistem memvalidasi kelayakan pendaftar dan mengirimkan Nomor Pendaftaran beserta Kode Akses ke email pendaftar.
2. Tahap Pengajuan Pendaftaran
Peserta masuk kembali ke portal menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang telah diterima. Proses dilanjutkan dengan melengkapi seluruh data pribadi serta memilih jalur seleksi perguruan tinggi yang diikuti.
Unggah seluruh dokumen bukti pendukung yang diminta oleh laman KIP Kuliah. Perguruan tinggi penerima akan melakukan verifikasi lanjutan sebelum mengusulkan nama mahasiswa ke kementerian terkait.
Pendaftaran KIP Kuliah dan pendaftaran jalur mandiri kampus dilakukan secara terpisah. Peserta wajib mendaftar secara mandiri ke perguruan tinggi tujuan sesuai jadwal seleksi masing-masing kampus.
Rincian Bantuan dan Jadwal Seleksi
Program KIP Kuliah menyalurkan dua jenis bantuan, yaitu biaya pendidikan dan biaya hidup. Bantuan pendidikan ditransfer langsung ke rekening perguruan tinggi untuk melunasi dana Uang Kuliah Tunggal.
Bantuan biaya hidup disalurkan langsung ke rekening mahasiswa penerima setiap enam bulan sekali. Besaran nominal dana biaya hidup terbagi menjadi lima kelompok klaster berdasarkan indeks harga kawasan kampus.
| Klaster Wilayah | Nominal Bantuan per Bulan |
|---|---|
| Klaster 1 | Rp 800.000 |
| Klaster 2 | Rp 950.000 |
| Klaster 3 | Rp 1.100.000 |
| Klaster 4 | Rp 1.250.000 |
| Klaster 5 | Rp 1.400.000 |
Calon mahasiswa dapat memeriksa daftar kampus dan program studi penerima KIP Kuliah melalui kolom pencarian di portal resmi. Penelusuran dapat dilakukan berdasarkan nama perguruan tinggi, jenjang vokasi atau sarjana, serta status akreditasi program studi.
Jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2026 untuk seleksi mandiri perguruan tinggi negeri maupun swasta berlangsung serentak dari 15 Juni hingga 31 Oktober 2026.