Keluarga Ungkap Awal Kerja Sutrimo dengan Eks Jampidsus Febrie
Keluarga Sutrimo, korban meninggal dunia secara tidak wajar di Jakarta Selatan, membeberkan awal mula almarhum bekerja untuk mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Keterangan tersebut disampaikan usai pihak keluarga melaporkan dugaan kejanggalan kematian ke kepolisian.
Kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni, mengonfirmasi bahwa Sutrimo memang bekerja untuk Febrie Adriansyah, meski pihak keluarga tidak mengetahui secara pasti jabatan resmi yang disandangnya.
"Oh, betul. Kalau itu betul. Cuma tentang apakah dia karumga atau bukan, keluarga nggak ada yang tahu," kata Kuasa Hukum Keluarga, Aan Rohaeni.
Aan menjelaskan bahwa hubungan kerja tersebut telah berlangsung cukup lama meskipun sempat terputus beberapa tahun. Febrie juga disebut kerap membantu biaya pengobatan Sutrimo saat sakit maupun pada masa pandemi Covid-19.
"Sudah lama. Kadang-kadang kalau pernah off, pernah berapa tahun off. Tapi ketika sakit juga dibiayain. Pada saat Covid juga tetap," ujar Kuasa Hukum Keluarga, Aan Rohaeni.
Pekerjaan Sutrimo dengan Febrie bermula dari keahliannya sebagai tukang bangunan yang dipercaya menggarap proyek pembangunan rumah pribadi sang jaksa. Setelah proyek selesai, Febrie yang merasa cocok kemudian mengajak Sutrimo untuk terus bekerja bersamanya.
"Pak Sutrimo itu memang pekerjaan dulunya awalnya adalah tukang. Memang membiayai bangunan dan lain-lain. Setahu keluarga Pak Sutrimo ini ya bangun rumah Pak Febrie," jelas Kuasa Hukum Keluarga, Aan Rohaeni.
Setelah mendapat kepercayaan tersebut, tugas harian Sutrimo menjadi kian beragam, mulai dari mengurus proyek di luar hingga menangani keperluan rumah tangga.
"Lalu karena Pak Febrie cocok, terus diajak kerja ikut Pak Febrie," imbuh Kuasa Hukum Keluarga, Aan Rohaeni.
Tugas-tugas rumah tangga yang ditangani Sutrimo meliputi perbaikan bangunan hingga pembayaran tagihan rutin bulanan seperti listrik.
"Sehari-hari pekerjaan Pak Sutrimo itu macam-macam. Kadang kala disuruh ngerjain proyek. Kalau tidak keluar, ya Pak Sutrimo di rumah ngurusin rumah-rumahnya Pak Febrie," ungkap Kuasa Hukum Keluarga, Aan Rohaeni.
Aan menyebut posisi kliennya tersebut pada akhirnya berkembang menjadi salah satu orang kepercayaan Febrie dalam mengurus urusan domestik.
"Jadi salah satu kepercayaannya beliau," kata Kuasa Hukum Keluarga, Aan Rohaeni.
Kendati telah bekerja lama, pihak keluarga di desa tidak pernah dipertemukan atau berkomunikasi langsung dengan Febrie. Informasi hubungan kerja itu hanya didapat dari komunikasi internal almarhum dengan adiknya.
"Saya tanya pernah nggak dipertemukan sama Pak Febrie? Nggak pernah. Memang tidak ada satu pun yang berkomunikasi langsung dengan Pak Febrie," ujar Kuasa Hukum Keluarga, Aan Rohaeni.
Masyarakat dan keluarga di kampung halaman almarhum di Banyumas hanya mengetahui secara umum bahwa Sutrimo bekerja untuk seorang pejabat kejaksaan.
"Orang desa ya, pokoknya tahunya ikut Pak Febrie, jaksa," katanya Kuasa Hukum Keluarga, Aan Rohaeni.
Hubungan antara Febrie dan pihak keluarga pun sepenuhnya hanya terjalin melalui perantara almarhum sewaktu masih hidup.
"Jadi Pak Febrie itu setahu keluarga hanya komunikasi dengan Pak Sutrimo," kata Kuasa Hukum Keluarga, Aan Rohaeni.
Sutrimo sebelumnya ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mulut berbusa di depan sebuah klinik kecantikan di kawasan Jakarta Selatan setelah sempat pulang ke Banyumas. Pihak keluarga yang menemukan sejumlah kejanggalan pada dokumen medis serta barang pribadi almarhum lantas melaporkan kasus ini ke Polresta Banyumas sebelum dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.