Keluarga Laporkan Kematian Sutrimo ke Polisi di Banyumas

Share

Keluarga almarhum Sutrimo dari Desa Wlahar, Kabupaten Banyumas, melaporkan kematian pria tersebut ke Polresta Banyumas untuk memastikan kejelasan hukum terkait kematiannya, Minggu (9/8/2026), dilansir dari Detikcom.

Laporan polisi tercatat dengan nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH dan dibuat setelah keluarga melakukan pembahasan selama dua hari. Keluarga mempertimbangkan berbagai informasi simpang siur yang berkembang di masyarakat.

Kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni, menyatakan bahwa keluarga menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada penyidik tanpa menunjuk pihak terlapor. "Prinsipnya keluarga cuma minta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo. Wajar atau tidak, cuma itu saja," ujar Aan.

Meski keluarga sudah mengikhlaskan kepergian Sutrimo, munculnya beragam informasi membuat mereka ingin proses kepolisian memberikan kejelasan. "Karena berita simpang siur ke sana-ke sini, mengganggu lingkungan sekitar, buat keluarga juga lingkungan masyarakat di Desa Wlahar. Jadi keluarga ingin kepastian," tambah Aan.

Aan juga berharap masyarakat dan media memberikan ruang agar tidak menyimpulkan penyebab kematian sebelum proses penyelidikan selesai. Pihak keluarga siap kooperatif, termasuk dalam pemeriksaan lebih lanjut atau autopsi jika diperlukan.

Kakak tiri Sutrimo, Tukim, menyebut keluarga sempat melihat jenazah saat tiba di rumah tanpa menemukan hal mencurigakan. Keluarga juga telah menerima KTP, uang santunan Rp 20 juta, dan surat keterangan dari rumah sakit, namun ponsel milik Sutrimo belum diterima.

Sutrimo meninggal dunia dengan kondisi mulut berbusa di depan sebuah klinik estetika di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penyebab kematiannya masih dalam penyelidikan polisi. Di media sosial, Sutrimo dikenal sebagai kepala rumah tangga mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author