Keluarga Dokter Eliza Ungkap Wasiat Terkait Oknum DPRD Timor Tengah Utara

Share

Isi surat wasiat milik mendiang dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr Icha akhirnya dibuka oleh pihak keluarga pada Selasa (30/6/2026). Almarhumah menuliskan pesan bahwa dirinya telah memaafkan tiga oknum anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), meskipun langkah hukum diminta untuk terus berjalan. Keputusan penanganan kasus tersebut disampaikan oleh pihak kerabat korban berdasarkan dokumen peninggalan almarhumah.

Informasi mengenai pembukaan wasiat ini dilansir dari Detikcom melalui laporan detikBali. Paman almarhumah, Fabianus Banase, memberikan konfirmasi mengenai sikap mendiang ponakannya terhadap para terduga. Pihak keluarga memastikan amanat tersebut akan dikawal sampai tuntas.

"Surat wasiat almarhumah itu, dia telah mengampuni ketiga orang tersebut. Namun proses hukum tetap dilanjutkan," ujar Fabianus Banase, paman almarhumah.

Pihak keluarga saat ini sedang berfokus menyelesaikan prosesi adat dan masa berduka sebelum mendatangi markas kepolisian. Upaya pelaporan resmi ke tingkat kepolisian daerah akan dijadwalkan dalam beberapa hari ke depan. "Finalnya malam ketiga besok. Setelah itu, baru keluarga mengambil sikap untuk waktu yang pas melaporkan ke Polda NTT, kemungkinan hari Jumat nanti," jelas Fabianus Banase, juru bicara keluarga.

Sejumlah barang peninggalan milik dr Icha kini sudah berada di tangan aparat penegak hukum untuk menunjang pembuktian. Pengamanan barang bukti tersebut dilakukan oleh penyidik Polres Kupang demi kepentingan penyelidikan. Rasa kehilangan yang mendalam juga diutarakan oleh orang tua korban atas peristiwa tragis yang menimpa anaknya. Ibu korban menyatakan sama sekali tidak menduga adanya tekanan berat yang dialami sang anak hingga berujung pada kematian.

"Saya sangat mengasihi dia, saya sangat mencintai dia. Dalam hidup saya tidak pernah ini. Bahkan saya tidak pernah mimpi sekalipun hal ini bisa terjadi pada kehidupan anak saya," kata Nur Azizah, ibu almarhumah.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author