Keluarga di Depok Jual Rumah Akibat Teror Tetangga Delapan Tahun

Share

Satu keluarga di Gang At-Taufik, Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, memutuskan untuk menjual rumah mereka setelah menjadi sasaran teror dan perusakan oleh tetangga sejak tahun 2017. Konflik berkepanjangan ini akhirnya dilaporkan ke Polres Metro Depok setelah aksi pelaku terekam kamera pengawas dan viral di media sosial.

Aksi intimidasi terbaru terjadi pada Rabu, 15 Juli 2026, ketika terduga pelaku merusak pagar rumah milik korban bernama Azis Suraji. Berdasarkan laporan dari Detikcom dan Kumparan, pelaku kerap melempar helm serta sampah ke halaman rumah, menyetel musik keras-keras, menempelkan tulisan hinaan, hingga melontarkan ancaman santet.

Anak pemilik rumah, Novita, mengungkapkan bahwa kesalahpahaman bermula saat ibunya bercanda dengan suaminya yang merupakan warga negara asing, yang kemudian membuat pelaku merasa sakit hati.

"Awal mulanya dulu kan suami saya WNA. Nggak mengerti bahasa Indonesia. Dia hanya paham kata-kata yang sarkas gitu, kayak intinyalah.

Nah dia bercanda sama anaknya sampai nangis-nangis gitu. Terus mama bilang 'orang gila', biar anaknya ketawa segala macam, biar nggak nangis lagi," kata Novita saat ditemui di rumahnya, Jumat (17/7/2026).

Novita menegaskan bahwa keluarganya sama sekali tidak bermaksud untuk menghina tetangga tersebut saat peristiwa itu terjadi.

"Nah, katanya sakit hati sama perkataan mama saya 'orang gila', padahal nggak pernah ada sedikit pun keluarga saya yang ngatain dia pas kejadian," sambung Novita.

Teror terus berlanjut hingga tahun berikutnya, termasuk ketika keluarga Novita sedang mengadakan kegiatan keagamaan di rumah.

"(Tahun) 2025, itu ketika, kenapa saya billing nyetel musik itu benar adanya? Karena mama lagi pengajian ratiban malam Jumat. Wajar nggak tuh?" tanya Novita.

Situasi lingkungan yang tidak kondusif ini membuat pihak keluarga merasa sangat terkejut dan menyesali keputusan mereka untuk pindah ke lokasi tersebut.

"Culture shock ya Mas, yang tadinya kita, satu, kita dari Kebagusan, Pasar Minggu, pindah. Awalnya tuh kita senang pindah ke sini. Pas kita punya tetangga seperti ini jadinya nyesel. Perasaannya tuh kayak nyesel kenapa pindah," kata Novita.

Mengenai kerusakan fisik pada properti mereka, Novita menjelaskan bahwa pagar rumahnya sengaja dirusak oleh pelaku tanpa menggunakan alat bantu pada pertengahan Juli ini.

"Itu (pagar rusak) barusan yang tanggal 15 yang kemarin," kata Novita.

Kerusakan signifikan pada tiga lembar kayu penutup pagar tersebut diakibatkan oleh hantaman langsung dari pelaku.

"(Pakai) Kaki, ditendang," katanya.

Akibat gangguan yang mengancam kenyamanan dan ketenangan orang tuanya, keluarga Azis Suraji kini mantap untuk menjual properti mereka.

"Beneran mau dijual, ini karena ya kenyamanannya udah terganggu," katanya.

Sebelumnya, upaya untuk menukar rumah dengan pihak lain sempat dipertimbangkan, namun rencana tersebut urung terlaksana.

"Dulu pernah ada tuh, udah ada yang mau tukaran rumah katanya gitu, terus pas tahu tetangganya kayak gini tuh ya udah pada nggak mau, nggak jadi," imbuh Novita.

Perselisihan yang terus berulang meskipun telah dimediasi oleh pengurus lingkungan membuat keluarga akhirnya memilih menempuh jalur hukum.

"Kami sudah mediasi, sudah dibicarakan baik-baik, bahkan berusaha menghindari konflik. Namun, sampai sekarang masih terus terjadi. Ibu saya sampai stres dan sering menangis karena kondisi ini. Akhirnya kami memilih menempuh jalur hukum karena sudah tidak sanggup lagi," ujar Novita pada Kamis (16/7/2026).

Anggota keluarga lainnya, Ashyfa, membeberkan bahwa mereka sengaja pindah ke Depok pada tahun 2015 untuk mencari suasana yang tenang bersama keluarga besar.

"Pindah dari Kebagusan Megawati, area yang rame, dikelilingin sama saudara, belah-belahin jauh ke sini biar hidup tenang, nggak diusik atau nggak diganggu. Karena ya itu dari buat ngumpul keluarga besar enak, adem lokasinya, masih dikelilingin asri," ujar Ashyfa.

Namun, harapan tersebut sirna lantaran intimidasi terus berdatangan secara berkala selama bertahun-tahun.

"Pokoknya pas ke sini dengan kondisi seperti ini setiap saat, saya capek juga dari sisi keluarga," katanya.

Tekanan psikologis yang berat dirasakan oleh ibunda Ashyfa yang terus merasa tertekan dan menangis akibat sorotan publik dan situasi yang tidak kunjung selesai.

"Sampai hari ini nyokap saya kena kayak, mungkin orang tua saya stres kali ya, bisa dibilang. Tertekan juga dengan adanya. Sampai kemarin ulang tahunnya, dia nangis-nangis.

Lihat orang sebanyak, dari media apa sih, orang banyak, dia sedih, dia nangis. Kenapa ini bisa terjadi? Dia cuma pengin hidup tenang doang," ungkap Ashyfa.

Sebelum melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok, pihak keluarga telah memberikan peringatan terakhir terkait rencana memviralkan tindakan pelaku.

"Karena kita udah tegasin berkali-kali, sampai terakhir kita tegasin, kalau nggak ntar gue viralin, tapi masih kayak gini ya udah," ujarnya.

Ashyfa menginginkan agar orang tuanya bisa mendapatkan kedamaian kembali setelah rumah tersebut diputuskan untuk dijual.

"Ya itu, saya mau orang tua saya tenang gitu aja," pungkas Ashyfa.

Selama periode teror, Ashyfa mengaku tidak mengenal secara personal keluarga dari terduga pelaku yang terus mengganggu mereka.

"Karena pindah sini dari 2015, ketika 2017 saya keluar negeri, sampai 2024. Jadi saya, ya tiap tahun ada aja, tiap bulan ada aja, tiap minggu ada aja," katanya saat ditemui, Jumat (17/7).

Gangguan konstan tersebut tetap terjadi meskipun pihak keluarga tidak pernah menjalin komunikasi langsung.

"Saya pun nggak kenal keluarganya, namanya pun nggak kenal," tambahnya.

Berbagai langkah akomodatif telah dilakukan keluarga untuk meredam konflik, termasuk mengabaikan tindakan pelaku hingga mengeraskan suara air kolam.

"Mediasi sudah, diomongin baik-baik sudah, kita nggak aware juga sudah, sampai keran yang di kolam kita kencengin suara biar nggak dengar suara sebelah pun sudah," ujarnya.

Karena intimidasi tidak kunjung berhenti, laporan resmi akhirnya diserahkan ke Polres Metro Depok pada pukul sembilan malam.

"Sudah, kemarin (bikin laporan), tepat jam sembilan," kata Ashyfa.

Ashyfa menambahkan bahwa salah satu anggota keluarganya juga sempat menjadi korban kekerasan fisik di masa lalu.

"Pernah ke abang saya, tetapi itu terjadi sebelum adanya CCTV," katanya.

Bentuk teror terbaru yang diterima keluarga berupa tulisan penghinaan berlaminating yang sengaja ditempel oleh pelaku di area depan rumah korban.

"Ada tulisan seperti ini, 'manusia paling menyedihkan', terus 'butuh uluran tangan dari orang lain'. Lalu posisinya ini ditempel di depan rumah. Ini niat loh, difoto, dilaminating," ujar Ashyfa.

Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk pengintaian yang sengaja dilakukan untuk mengintimidasi psikologis pemilik rumah.

"Dan saya tidak tahu apa maksud dan tujuannya. Dan ini termasuk salah satunya teror, kan? Karena mengintai," lanjut Ashyfa.

Aparat kepolisian dari Polres Metro Depok mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut dengan nomor registrasi LP/B/1531/VII/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK yang diajukan oleh korban.

"Iya baru buat LP semalam," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka saat dimintai konfirmasi, Kamis (16/7).

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menangani kasus dugaan perusakan ini secara profesional berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

"Petugas telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memeriksa pelapor dan sejumlah saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan," demikian keterangan Polres Metro Depok melalui akun Instagram resmi mereka, Sabtu (18/7/2026).

Penyidik saat ini tengah fokus mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait guna mendalami motif di balik rangkaian aksi perusakan tersebut.

"Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra membenarkan bahwa pelaporan dilakukan setelah proses mediasi di tingkat lingkungan dinilai gagal meredakan perselisihan.

"Korban telah melaporkan dugaan perusakan ke Polres Metro Depok. Sebelumnya memang sudah dilakukan mediasi, tetapi perselisihan kembali terjadi. Saat ini anggota sudah melakukan cek tempat kejadian perkara dan kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. Motifnya masih kami dalami," kata AKP Hendra.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author