Kejari Klaten Terima Pelimpahan Kasus Penyelundupan Motor ke Timor Leste

Share

Kejaksaan Negeri Klaten menerima pelimpahan kasus beserta barang bukti penyelundupan puluhan kendaraan bermotor hasil curian dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah yang rencananya akan dikirim menuju Timor Leste.

Perkara tersebut kini bersiap memasuki tahapan persidangan setelah berkas penyidikan resmi dinyatakan lengkap atau P21, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Jumat (19/6/2026).

Otoritas kejaksaan mengonfirmasi bahwa penanganan kasus pemindahan kendaraan ilegal asal wilayah Klaten dan sekitarnya itu telah beralih ke kejaksaan.

"Sudah dilimpahkan dari Polda. Kasungnya terkait rencana penyelundupan kendaraan bermotor hasil curian di wilayah Klaten dan sekitarnya ke luar wilayah yaitu ke Timor Leste," ungkap Kasi Intelijen Kejari Klaten, Edi Sulistyo Utomo.

Proses persidangan bakal segera digelar di Klaten bersamaan dengan penyerahan muatan berupa puluhan motor serta kendaraan pengangkut.

"Barang bukti ada dua mobil kontainer dan motor sekitar 40 unit. Kejaksaan karena belum memiliki tempat untuk menyimpan barang bukti dari ukurannya dan jumlahnya sebanyak itu sehingga kami titipkan ke Polres sembari menunggu proses persidangan," kata Edi Sulistyo Utomo, Kasi Intelijen Kejari Klaten.

Pernyataan mengenai keabsahan dokumen perkara turut dikonfirmasi oleh pejabat struktural kejaksaan lainnya yang menangani tindak pidana umum.

Kasi Pidum Kejari Klaten, Kevin Eldo Novarel, menjelaskan tanggal 15 Juni bekas sudah dinyatakan lengkap atau P21. Saat ini, jaksa sedang melengkapi berkas-berkas dakwaan untuk penyempurnaan.

Penyusunan materi dakwaan tersebut melibatkan kolaborasi tim dari beberapa tingkatan kejaksaan demi pemenuhan prinsip peradilan.

"Sedang kita lakukan penyempurnaan dakwaan agar memenuhi asas cepat, jelas, dan lengkap. Untuk tim jaksa nanti sebagian dari Kejati karena proses penelitian berkas dari Kejati dan sebagian dari kita Kejari," terang Kevin Eldo Novarel, Kasi Pidum Kejari Klaten.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author