Kejaksaan Periksa Febrie Adriansyah Terkait Kasus Pencucian Uang
Kejaksaan Agung memeriksa mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka dan saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hari ini, Jumat (7/8/2026), di Gedung Utama Kejagung RI, Jakarta Selatan, dilansir dari Detikcom.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengusut asal-usul barang bukti yang disita, termasuk 74 kg emas dan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah. Barang bukti tersebut diperoleh dari penyerahan tim penyidik Polri sebelumnya dan penggeledahan tim penyidik Kejagung di Jakarta, Depok, dan Bandung.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan, penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka terkait barang bukti tersebut. Namun, dia belum merinci peran spesifik Febrie dalam kasus ini.
"Yang jelas pendalaman terkait dengan barang bukti yang sudah kita dapat, baik yang berasal dari penyerahan dari tim penyidik Polri sebelumnya," ujar Anang.
"Dan juga beberapa dokumen-dokumen barang bukti yang kita peroleh dari hasil penggeledahan tim penyidik tim 9, baik itu yang di Jakarta maupun di daerah Depok maupun di daerah Bandung kemarin," tambahnya.
Sejak siang hingga malam, penyidik menyampaikan lebih dari 20 pertanyaan kepada Febrie. Pemeriksaan masih berlangsung hingga saat ini.
"Yang jelas lebih dari, lebih dari 20 pertanyaan. Tidak tahu nanti berapa lamanya pemeriksaan. Iya masih (pemeriksaan)," ujar Anang.
Febrie diperiksa dalam dua kapasitas, sebagai tersangka dan saksi. Selain Febrie, tersangka lain yang diperiksa hari ini adalah Nurman Herlin, serta satu saksi tambahan.
"Yang bersangkutan diperiksa dalam dua kapasitas, baik sebagai tersangka maupun sebagai saksi," kata Anang.
Febrie telah ditetapkan tersangka dalam beberapa perkara, awalnya ditangani Polri sebelum diserahkan ke Kejagung. Dia diduga melakukan korupsi dan TPPU terkait kasus ASABRI bersama pengusaha Don Ritto.
Kasus TPPU juga terkait temuan barang bukti emas dan uang tunai dalam jumlah besar. Kejagung juga menetapkan tersangka Nurman Herlin dalam kasus ini.
Selain itu, Febrie masih dalam penyidikan terkait dugaan korupsi di PT Krakatau Steel dan pengadaan batu bara untuk PLTU yang menyebabkan pemadaman listrik massal.