Kejagung Terapkan AI dan Manajemen Risiko Pemulihan Aset
Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI menerapkan kecerdasan buatan (AI) dan manajemen risiko terintegrasi dalam proses penelusuran hingga penyelesaian aset. Kebijakan ini dibahas dalam Focus Group Discussion di Jakarta Selatan pada Selasa, 4 Agustus 2026, seperti dilansir dari Detikcom. Penerapan teknologi modern tersebut ditujukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, efisiensi, serta akuntabilitas lembaga.
BPA mendefinisikan ulang aset sebagai portofolio publik yang wajib dilindungi dalam enam dimensi nilai, termasuk nilai ekonomi dan kepastian hukum. Guna mendukung skema tersebut, BPA merancang sistem operasional Enterprise Asset Recovery Risk Management System (E-ARRMS). Kerangka kerja ini dipadukan dengan Risk Appetite Framework serta model pertahanan tiga lapis untuk menjaga toleransi risiko kerja.
"Menghadapi tantangan penegakan hukum di era digital, BPA secara bertahap meninggalkan metode konvensional dengan membangun Risk Intelligence System (RIS). Sistem cerdas berbasis teknologi informasi ini memadukan berbagai sumber data ke dalam satu Data Lake terpadu, yang terhubung langsung dengan Executive Dashboard untuk memantau sebaran risiko dan fluktuasi nilai aset secara real-time," ujar Kepala BPA Kejaksaan RI, Patris Yusrian Jaya.
Pemanfaatan AI bertugas memprediksi tingkat keberhasilan eksekusi aset agar seluruh operasional berjalan presisi. Patris juga memberikan instruksi khusus terkait empat agenda strategis nasional yang perlu dirumuskan jajarannya. Agenda tersebut mencakup antisipasi pengesahan RUU Perampasan Aset lewat mekanisme Non-Conviction Based Asset Forfeiture, penyusunan mitigasi penanganan Aset Kripto dan Virtual Property, hingga peningkatan kompetensi SDM melalui sertifikasi. Selain itu, BPA memperkuat instrumen Mutual Legal Assistance untuk menembus hambatan perburuan aset di luar negeri.
Forum ini dihadiri oleh Direktur SDM dan Hukum IFG Rizal Ariansyah, Plt. Sekretaris BPA Chatarina Muliana, Plt. Kepala Pusat Penyelesaian Aset Sofyan Selle, serta pakar manajemen risiko Jerry Marmen Simanjuntak. Kegiatan juga diikuti secara virtual oleh jajaran Asisten dan Kepala Seksi Pemulihan Aset dari seluruh Indonesia.