Kejagung Teliti Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Kasus MBG
Permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan oleh tersangka korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sony Sonjaya, kini tengah didalami oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Langkah penilitian berkas ini diambil oleh penyidik sebelum menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut pada Kamis (11/6).
Penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG ini memasuki babak baru setelah salah satu tersangka menawarkan diri untuk membongkar perkara. Kejagung menilai konfirmasi langsung dari yang bersangkutan sangat diperlukan guna menyaring bukti baru.
"Permohonan itu sedang kami teliti kami pelajari kira-kira keterangan apa yang akan diberikan dan alat bukti apa yang sudah kami dapatkan," ujarnya Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers, Kamis (11/6).
Syarief menjelaskan bahwa pendalaman materi informasi menjadi fokus utama tim penyidik dalam interogasi mendatang. Pihak kejaksaan menegaskan tidak akan terpaku pada daftar nama saja, melainkan pada struktur keterlibatan pihak lain secara menyeluruh.
"Kami akan memeriksa tersangka SS dan agar yang bersangkutan menerangkan kepada kita apa informasi yang didapat. Jadi bukan hanya nama saja tapi apa informasinya," tuturnya Syarief Sulaeman Nahdi.
Keputusan pengabulan status JC bagi mantan pejabat BGN ini sepenuhnya bergantung pada kadar nilai informasi yang disodorkannya kepada hukum. Syarief menyebut syarat utama bagi seorang kolaborator hukum adalah kesediaan untuk mengungkap pelaku dengan peran yang jauh lebih masif.
"Nanti akan menentukan apakah permohonan JC ini bisa diterima atau tidak, karena JC itu diberikan kepada pelaku yang bersedia menjadi saksi untuk membongkar peranan yang lebih besar," tuturnya Syarief Sulaeman Nahdi.
Langkah hukum pengajuan diri sebagai saksi pelaku yang bekerja sama ini diklaim oleh kuasa hukum tersangka sebagai bentuk sikap kooperatif terhadap negara. Berdasarkan laporan CNN Indonesia, langkah ini diambil bukan sebagai modus untuk melarikan diri dari jerat hukum.
Kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa kliennya memegang informasi krusial mengenai keterlibatan puluhan figur penting. Komunikasi tersebut diklaim melibatkan nama-nama dari sektor eksekutif, legislatif, hingga yudikatif yang berhubungan langsung dengan program MBG.
Krisna menyatakan bahwa kliennya sudah menyerahkan 26 nama tokoh yang diduga terlibat tersebut ke meja penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Seluruh data digital pendukung kini berada di bawah penguasaan tim penyidik guna pembuktian lebih lanjut.