Kejagung Gandeng Jampidmil Usut Kasus Korupsi Badan Gizi Nasional

Share

Kejaksaan Agung melibatkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum TNI aktif dalam kasus korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional pada Kamis, 2 Juli 2026. Penyelidikan bersama ini dilakukan setelah penyidik menemukan adanya keterlibatan perwira aktif dalam pengadaan motor listrik untuk lembaga tersebut. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi penemuan keterlibatan oknum TNI berinisial Kolonel CPU BU yang menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen.

"Jadi berdasarkan pengembangan penyidikan dari tindak pidana korupsi tata kelola MBG kami menemukan keterlibatan oknum TNI aktif yang menjabat Sekertaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN, dan penjabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang jasa, terutama pengadaan sepeda motor," ujar Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.

Syarief menjelaskan bahwa penanganan perkara ini harus diserahkan kepada pihak militer karena keterbatasan wewenang dari pihak pidana khusus kejaksaan dalam memproses anggota TNI aktif. "Kami Pidsus tidak bisa memproses, atau mentersangkakan TNI aktif, itu dilakukan dengan cara koneksitas, makanya kami serahkan ke Jampidmil untuk diproses," ujar Syarief Sulaeman Nahdi.

Lebih lanjut, Syarief mengungkapkan bahwa oknum tersebut diduga melakukan pengaturan harga dan mengarahkan pemilihan penyedia barang bersama pihak swasta yang kini telah ditahan. "Sebagai PKK, di situlah ikut mengatur seperti penggelembungan harga, pengarahan untuk pemilihan penyedia, itu memang dilakukan PPK dan penyedia yang sudah dilakukan penahanan," ujar Syarief Sulaeman Nahdi.

Pihak militer menyambut baik pelimpahan berkas perkara ini dan memastikan proses hukum berjalan transparan melalui mekanisme koneksitas. Direktur Penindakan pada Jampidmil, Brigadir Jenderal Andi Suci Agustiansyah, menyatakan kesiapan institusinya untuk berkoordinasi secara intensif dengan pihak Jampidsus guna kelancaran penyidikan ini. "Selanjutnya tentu kami akan komunikasi terus dengan Direktur Penyidikan (Jampidsus), sehingga proses penyidikan yang dilakukan secara koneksitas ini bisa berjalan dengan lancar," ujar Andi Suci Agustiansyah, Direktur Penindakan pada Jampidmil.

Andi menambahkan bahwa meskipun BU sebelumnya telah dimintai keterangan sebagai saksi oleh Jampidsus, pemeriksaan ulang akan segera dijadwalkan oleh tim koneksitas militer.

"Di penyidikan Pidsus sudah diperiksa sebagai saksi tetapi ini kan mekanismenya ada di koneksitas, maka kami akan memeriksa kembali sebagai saksi di penyidikan koneksitas, karena di koneksitas ini perlu ada pemeriksa dari Polisi Militer dan Auditor Militer," ujar Andi Suci Agustiansyah.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author