Kejagung Geledah Rumah Tersangka Nurman Herin di Bandung
Tim 9 Kejaksaan Agung menggeledah rumah milik tersangka Nurman Herin di Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (6/8/2026). Langkah ini dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Tindakan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penggeledahan di Jawa Barat setelah sebelumnya penyidik menyasar kediaman Don Ritto pada Rabu (5/8/2026). Dari lokasi rumah Nurman Herin, petugas menyita sejumlah dokumen yang disinyalir kuat berkaitan langsung dengan perkara pidana tersebut.
"Tim penyidik melakukan penggeledahan di satu lokasi di daerah Bandung, yakni rumah yang diduga milik tersangka NH," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.
Anang menambahkan bahwa proses penggeledahan berhasil mengamankan sejumlah berkas penting untuk memperkuat pembuktian perkara.
"Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan dokumen-dokumen terkait perbuatan pidana," jelas Anang.
Selain penggeledahan, penyidik juga memeriksa sembilan saksi dari pihak swasta di dua lokasi terpisah, yaitu Bandung dan Jakarta. Empat saksi diperiksa di Bandung, empat saksi lainnya serta tersangka Don Ritto menjalani pemeriksaan langsung di Gedung Kejaksaan Agung.
"Empat orang saksi diperiksa di Bandung, empat orang saksi diperiksa di Kejaksaan Agung, dan tersangka DR diperiksa di Kejaksaan Agung," tutur Anang.
Prosedur hukum tersebut dijalankan guna menelusuri aset yang diduga bersumber dari kejahatan sekaligus memperjelas konstruksi hukum.
"Seluruh penyidikan ini dilakukan sesuai dengan hukum acara yang berlaku. Langkah ini diambil untuk memperkuat alat bukti dan menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan," tegas Anang.
Anang menekankan pentingnya penetapan langkah ini untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung tambahan.
"Upaya penyidik untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana," imbuhnya.
Penanganan perkara Febrie Adriansyah sebelumnya dialihkan dari Polri ke Kejagung. Febrie terseret dugaan korupsi dan TPPU perkara ASABRI bersama Don Ritto, kasus TPPU dengan bukti 74 kg emas dan uang Rp543 miliar melibatkan Nurman Herin, serta perkara korupsi PT Krakatau Steel dan pengadaan batu bara PLTU.