Kejagung Temukan Dugaan Markup Pengadaan Motor Listrik MBG Rp1 Triliun

Share

Kejaksaan Agung mengungkap dugaan praktik markup dalam pengadaan 21.801 unit motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp1,03 triliun yang diduga melibatkan Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, seperti dilansir dari Detik Oto.

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menyampaikan perkembangan terbaru bahwa pembayaran penuh telah diserahkan kepada pihak vendor, yaitu PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), meskipun proses perakitan puluhan ribu unit kendaraan tersebut belum rampung seluruhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan hingga 7 April, pengerjaan unit motor listrik tersebut terpantau masih berjalan di tempat perakitan padahal anggaran dari pejabat lama sudah dicairkan secara utuh ke pihak penyedia jasa.

"Ini totalnya Rp 1,03 triliun anggarannya. Nah, kemudian setelah dicek rupanya per 7 April ini masih dalam perakitan. Dan tapi ini sudah dibayar oleh pejabat lama ya," sebut Dudung Abdurachman, Kepala Staf Kepresidenan.

Terdapat perbedaan nominal terkait selisih anggaran yang ditemukan oleh pihak kepresidenan dengan hasil perhitungan yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam proyek pengadaan ini.

"Dan ada selisih diperkirakan sekitar Rp 200 M ya. Berbeda kalau BPK ngitungnya Rp 400 M. Ya ada markup. Ya ini mudah-mudahan proses hukumnya segera cepat ya," Dudung Abdurachman melanjutkan.

Pihak Kejaksaan Agung menyatakan bahwa PT YAT sebenarnya tidak memenuhi kriteria persyaratan lantaran tidak memiliki jaringan dealer resmi maupun bengkel aktif yang beroperasi.

"Kami menyediakan layanan pengadaan motor listrik secara profesional dan siap menjadi mitra strategis Anda dalam setiap tahap, mulai dari perencanaan hingga distribution unit ke lokasi Anda," demikian dikutip dari situs resmi Yasa Group.

Data dari laman Inaproc menunjukkan PT Yasa Artha Trimanunggal memiliki 23 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) di Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencakup sektor logistik, konveksi, alat kesehatan, hingga perdagangan besar sepeda motor.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author