Puspresnas Kemendikdasmen Temukan Kecurangan dalam Uji Coba OSN 2026

Share

Pusat Prestasi Nasional Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Puspresnas Kemendikdasmen) menemukan praktik kecurangan dalam uji coba Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026 pada Selasa (2/6/2026). Temuan pelanggaran ini dilansir dari Detikcom, di mana para peserta kedapatan mengambil gambar lembar soal.

Aksi memfoto soal tersebut dilakukan oleh sejumlah peserta bukan untuk menyontek jawaban, melainkan demi tujuan belajar mandiri. Selain memotret materi ujian, pelanggaran lain yang teridentifikasi oleh panitia adalah tindakan membawa telepon seluler ke dalam ruang sterilisasi ujian.

Kepala Puspresnas Kemendikdasmen, Maria Veronica Irene Herdjiono menerangkan bahwa tindakan para peserta didasari oleh motif untuk mendalami materi kompetisi secara mandiri melalui diskusi di media sosial.

"Mereka ingin belajar sebenarnya. Kalau dilihat dari tujuannya dan dari diskusi di media itu, mereka ingin belajar, yang mereka memfoto soal," ungkap Maria Veronica Irene Herdjiono, Kepala Puspresnas Kemendikdasmen dalam Taklimat Media Penguatan Tata Kelola Pelaksanaan OSN 2026 di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Pihak kementerian menegaskan tindakan tersebut menyalahi prosedur karena regulasi melarang keberadaan alat komunikasi di area ujian. Hingga kini, Puspresnas belum mengetahui secara pasti bagaimana dokumentasi soal tersebut akan didistribusikan lebih lanjut.

"Dilanjutkannya seperti apa? Kita tidak tahu setelah media, alat-alat itu, digunakan, itu selanjutnya kita tidak paham," ujar Maria Veronica Irene Herdjiono, Kepala Puspresnas Kemendikdasmen.

Evaluasi pelaksanaan uji coba juga menyoroti longgarnya pengawasan di lapangan, termasuk adanya peserta yang tidak menempati posisi duduk sesuai nomor ujian. Panitia mencatat interaksi antarpeserta dan aktivitas di luar bangku ujian masih terjadi selama proses simulasi.

"Kok uji cobanya tidak sesuai, harusnya uji coba mengikuti aturan yang ada. Jadi HP masih kemana-mana ngobrol, ada juga yang jalan-jalan," ungkap Retno Juni Rochmaningsih, Kepala Bidang Pengembangan Talenta Puspresnas.

Temuan ini menjadi dasar bagi Puspresnas untuk memperketat sistem pengamanan dalam mengantisipasi berbagai modus kecurangan masa depan. Langkah preventif disiapkan guna menghadapi tantangan teknologi digital yang semakin kompleks.

"Kami juga di pusat, kali ini di tahun ini, menyiapkan juga strategi lain," kata Retno Juni Rochmaningsih, Kepala Bidang Pengembangan Talenta Puspresnas.

Skema pengawasan resmi pergelaran OSN 2026 nantinya akan menerapkan dua metode utama demi menjaga integritas kompetisi. Pengetatan ini melibatkan mekanisme pengawasan silang antarkabupaten atau kota serta kewajiban menyiarkan secara langsung jalannya ujian.

Pemerintah daerah diwajibkan mengunggah Surat Keputusan Pengawasan Silang dan pakta integritas dua minggu sebelum jadwal pelaksanaan. Sementara itu, wilayah dengan kategori 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) yang mengalami keterbatasan internet wajib merekam seluruh proses ujian untuk diunggah ke Google Drive panitia teknis.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author