DPR Desak Kemenhut Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang

Share

Komisi IV DPR RI mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan untuk membantu pemadaman kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir atau TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, yang telah berlangsung hampir sepekan hingga Senin (6/7/2026).

Dilansir dari Detikcom, kebakaran lahan penampungan sampah ini telah memicu kedaruratan lokal. Anggota legislatif langsung melakukan pemantauan terhadap pergerakan tim pemadam di lapangan guna mempercepat penanganan.

"Sehubungan dengan kebakaran TPA maka Komisi IV selalu memonitor kawan-kawan Manggala Agni Kemenhut yang bertugas ikut memadamkan api di lokasi," kata Alex kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI tersebut menilai penuntasan masalah ini memerlukan kerja sama lintas sektor. Menurut dia, lambatnya penanganan berpotensi memicu gangguan kesehatan yang serius bagi masyarakat sekitar.

"Tentu saja perlu gotong royong dari semua pihak untuk bisa memadamkan api segera agar tidak meluas dan jadi sumber penyebaran penyakit pernapasan," ujar Alex.

Selain fokus pada kebakaran yang sedang terjadi, parlemen juga mengonfirmasi adanya langkah antisipasi jangka panjang terkait fenomena iklim ekstrem. Penyiapan personel penanggulangan bencana telah dibahas bersama jajaran kementerian terkait.

"Sehubungan dengan El Nino dan potensi kemarau panjang maka pada Selasa 30 Juni Komisi IV DPR sudah mengadakan rapat dengan Kemenhut perihal upaya antisipasi kebakaran hutan dan lahan termasuk kesiapan peralatan petugas Manggala Agni," ujarnya.

Dampak dari bencana ini memaksa ratusan warga sekitar posko penampungan sampah untuk mengungsi. Asap pekat yang terus mengepul dinilai membahayakan keselamatan penduduk sekitar lokasi kejadian.

"232 jiwa mengungsi ke Balai Desa Tanjakan Mekar untuk menghindari dampak buruk asap pekat kebakaran," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, kepada wartawan, Minggu (5/7).

Otoritas setempat menetapkan status tanggap darurat bencana sejak tanggal 1 sampai 14 Juli demi memaksimalkan penanganan. Saat ini, luasan area yang terbakar dilaporkan mencapai 15 hektare.

"Upaya pemadaman melalui jalur darat maupun jalur udara masih dilakukan untuk 60% daerah terbakar yang masih belum padam meski sudah bisa dikendalikan," tuturnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author