Helikopter BNPB Bom Air Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang

Share

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengerahkan dua helikopter untuk memadamkan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, sejak Selasa (30/6/2026). Dilansir dari Detikcom, wilayah terdampak kebakaran di tumpukan sampah tersebut kini telah mencapai luas 7 hektare. "Kebakaran yang terjadi sejak Selasa (30/6) pukul 12.30 WIB itu telah menghanguskan sekitar 7 hektare dari total luas TPA Jatiwaringin yang mencapai 33 hektare," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Kamis (2/7/2026).

Embusan angin kencang membuat kobaran api cepat meluas dan menghasilkan kepulan asap tebal di sekitar lokasi. Dampak polusi udara ini memicu gelombang pengungsian warga setempat ke tempat yang lebih aman.

"Asap tebal yang dihasilkan dari material sampah yang terbakar turut berdampak pada masyarakat sekitar. Hingga saat ini, sekitar 50 jiwa mengungsi di Balai Desa Tanjakan Mekar," katanya.

Merujuk laporan pemantauan hingga Rabu (1/1) sore, petugas di lapangan mengidentifikasi kemunculan dua titik api baru di sisi utara kawasan TPA. Kondisi ini membuat proses pemadaman di darat harus dikombinasikan dengan operasi pengeboman air dari udara menggunakan helikopter. "Sebagai penguatan penanganan, BNPB mengerahkan dukungan operasi udara berupa dua unit helikopter water bombing. Satu unit helikopter telah melaksanakan satu sorti operasi pemadaman pada Rabu sore, sementara satu unit lainnya telah selesai dimobilisasi dan dinyatakan siap operasi," kata Abdul Muhari.

Hambatan utama penanggulangan kebakaran ini adalah posisi titik api yang berada di puncak timbunan sampah dengan elevasi tinggi. Guna mempercepat penanganan, Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi memberlakukan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran TPA Jatiwaringin dari tanggal 1 hingga 14 Juli 2026. "Selain itu, material sampah yang mudah terbakar menyebabkan api terus menyala dan menghasilkan asap pekat yang mengganggu permukiman warga.

Hingga saat ini, lokasi TPA Jatiwaringin masih memerlukan penanganan melalui operasi darat dan udara secara bersamaan. Untuk memperkuat koordinasi penanganan dampak terhadap masyarakat, diperlukan pelibatan lebih banyak pemangku kepentingan melalui aktivasi Pos Komando," ujarnya.

Pemerintah daerah bersama dinas kesehatan terus bersiaga untuk memitigasi dampak buruk dari polusi asap terhadap warga. BNPB juga meminta para pengungsi dan masyarakat sekitar untuk meningkatkan kewaspadaan medis selama masa tanggap darurat. "BNPB mengimbau masyarakat yang berada di sekitar lokasi kebakaran agar mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak mendesak, terutama saat paparan asap meningkat. Warga juga disarankan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, menjaga kelompok rentan seperti balita, lansia, dan penderita penyakit pernapasan dari paparan asap, serta mengikuti arahan petugas apabila diperlukan langkah evakuasi maupun penanganan lebih lanjut," ucapnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author