Kebakaran Hutan dan Lahan di Bromo Padam Setelah 12 Hari

Share

Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru berhasil dipadamkan setelah melahap area tersebut selama 12 hari, sebagaimana dilansir dari Detik Travel pada Jumat (14/8/2026). Tim gabungan melaporkan tidak ada lagi titik api aktif di lokasi kejadian.

Meskipun titik api utama sudah hilang, petugas dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru bersama Satgas Penanganan Siaga Darurat Bencana Karhutla Provinsi Jawa Timur masih terus mengupayakan pendinginan. Langkah ini diambil guna mengatasi sisa bara di vegetasi dan tanah yang berisiko memicu api kembali akibat hembusan angin kencang.

Guna memaksimalkan pembasahan area yang membara, helikopter dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana dikerahkan untuk melakukan pemadaman udara melalui enam jadwal penerbangan. Hasil pantauan lapangan Manggala Agni hingga pukul 15.00 WIB mengonfirmasi tidak ada nyala api baru.

"Pagi ini tidak ada titik api yang terpantau, sehingga akan kami lakukan pemadaman secara sempurna. Memang tidak ada firespot, namun hotspot masih kami temukan. Karena itu akan kami lakukan pendinginan dan pembersihan, baik melalui darat maupun pantauan udara," jelas Danrem 083/Baladhika Jaya Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus Suryawan sekaligus Dansektor Penanganan Karhutla Wilayah Korem 083/Bdj.

Kementerian Kehutanan turut mengapresiasi kolaborasi seluruh pihak yang terlibat dalam mengendalikan situasi di kawasan TNBTS. Kerja sama solid dari berbagai unsur menjadi kunci terkendalinya karhutla di wilayah tersebut.

"Alhamdulillah, berdasarkan pemantauan sementara, tidak lagi terpantau nyala api aktif dan situasi saat ini relatif terkendali. Perkembangan ini merupakan hasil kerja keras petugas di lapangan bersama pemerintah daerah, TNI, Polri, BNPB, BPBD, Manggala Agni, masyarakat, relawan, dan seluruh pihak terkait. Namun kami tetap berhati-hati karena masih terdapat bara dan selalu ada kemungkinan munculnya api kembali. Fokus saat ini adalah menuntaskan pendinginan dan memperketat pemantauan," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi.

Pemeriksaan terhadap fasilitas umum dan sarana wisata juga akan dilakukan oleh Satgas setelah seluruh proses pemadaman serta pendinginan dinyatakan tuntas.

"Kami memahami masyarakat dan para pelaku wisata menantikan informasi mengenai pembukaan kembali kawasan. Namun, keputusan tersebut harus didasarkan pada hasil evaluasi lapangan yang menyeluruh. Pendinginan perlu dituntaskan, kondisi kawasan harus dipastikan aman, dan fasilitas wisata harus diperiksa terlebih dahulu.

Keselamatan pengunjung, masyarakat, dan petugas tetap menjadi pertimbangan utama. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara terbuka melalui kanal resmi," kata Ristianto.

Pengunjung yang telah memesan tiket masuk kawasan TNBTS secara daring diimbau untuk menunggu pengumuman resmi terkait pembukaan kawasan, serta dipersilakan mengajukan pengembalian dana atau penjadwalan ulang tiket sesuai mekanisme yang berlaku.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author