Kapolda Papua Barat Daya Minta Anggota Kejar Kepuasan Publik
Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru menginstruksikan seluruh jajarannya untuk berfokus penuh pada peningkatan pelayanan masyarakat ketimbang mencari perhatian pimpinan. Arahan tegas tersebut disampaikan dalam penyampaian commander wish di polda setempat pada Sabtu (25/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Instruksi itu diberikan setelah Audie resmi menerima tongkat komando Kepolisian Daerah Papua Barat pada 8 Juli 2026. Lulusan Akademi Kepolisian tahun 1996 tersebut memaparkan tujuh poin arahan utama yang wajib dipedomani oleh seluruh personel di wilayah hukumnya demi merawat citra instansi.
Audie menguraikan bahwa tolok ukur utama keberhasilan tugas kepolisian terletak pada persepsi serta kepuasan yang dirasakan langsung oleh warga, bukan sekadar penilaian internal atasan.
"Kejar customer centric review, bukan commander centric review. Cari muka kepada masyarakat, jangan cari muka ke saya," kata Audie, Sabtu (25/7/2026).
Menurut perwira tinggi yang berlatar belakang sebagai penerjun dan pilot tersebut, profesionalisme harus terus ditingkatkan guna mendukung jati diri Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan publik.
"Menjadikan indeks kepuasan dan kepercayaan masyarakat sebagai tolok ukur utama keberhasilan kinerja kepolisian, mengutamakan pujian masyarakat, bukan pujian pimpinan," tegasnya.
Audie kembali menegaskan bahwa hakikat utama dari hadirnya institusi kepolisian adalah untuk memberikan kemanfaatan bagi keamanan dan ketertiban umum.
"Keberadaan Polri adalah untuk melayani kepentingan publik, dalam hal keamanan dan ketertiban. Hakikat pelayanan adalah melayani bukan dilayani," tegas Irjen Audie S Latuheru.
Selain menekankan orientasi pelayanan, Audie meminta jajarannya menggunakan kepekaan moral dan empati dalam pengambilan keputusan diskresi atau penegakan hukum. Pendekatan tersebut harus tetap menghormati kearifan lokal Papua Barat Daya serta prinsip tiga tungku yang mencakup agama, adat, dan pemerintah.
"Jadilah polisi pembawa manfaat bagi masyarakat. Pastikan setiap penampilan dalam melayani masyarakat harus membawa manfaat. Jika tidak dapat memberikan manfaat, setidaknya jangan menimbulkan kerugian," jelasnya.
Di samping itu, para anggota diminta bertindak cepat, responsif, dan solutif dalam menangani setiap aduan gangguan keamanan maupun ketertiban masyarakat tanpa menunda-nunda.
"Jangan biarkan masyarakat kesulitan mencari jawaban atas permasalahan yang ditanyakan," ucapnya.