Kapolda Maluku Utara Terima Penyerahan Senjata Api Ilegal dari Masyarakat Halmahera Utara

Share

Kapolda Maluku Utara Irjen Arif Budiman menerima penyerahan 16 pucuk senjata api ilegal, 4 magasin, dan 138 butir amunisi dari masyarakat di Kabupaten Halmahera Utara pada Rabu, 12 Agustus 2026, sebagai langkah mencegah konflik dan menjaga keamanan daerah.

Penyerahan senjata ini dilakukan secara sukarela oleh lima warga dari beberapa desa di Halmahera Utara, termasuk Desa Igobula, Desa Seki, Desa Gorua, dan Desa Gura, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Barang bukti senjata tersebut dipamerkan pada konferensi pers di Kantor Gubernur Maluku Utara di Ternate pada Senin, 17 Agustus 2026, setelah Upacara HUT ke-81 RI, dengan Kapolda Maluku Utara dan Gubernur Sherly Tjoanda hadir memberikan penjelasan.

Irjen Arif menyatakan bahwa penyerahan senjata oleh masyarakat merupakan bentuk keberanian, kesadaran hukum, dan kepercayaan kepada Kepolisian dalam menjaga keamanan.

"Menyerahkan senjata kepada negara adalah wujud keberanian, kesadaran hukum, dan cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keamanan sejati dibangun melalui kepercayaan, komunikasi, persatuan, dan kepatuhan terhadap hukum, bukan melalui kepemilikan senjata," ujar Irjen Arif.

Dari total 16 pucuk senjata api, 11 adalah laras panjang dan 5 laras pendek. Sebagian besar senjata ini merupakan peninggalan konflik sosial pada 1999-2000 yang masih disimpan masyarakat.

Terdapat pula empat pucuk senjata organik asal Filipina yang sebelumnya disimpan untuk dijual kepada kelompok kriminal bersenjata di Papua pada 2024.

Kapolda menegaskan bahwa keberadaan senjata ilegal ini bisa menjadi ancaman serius jika disalahgunakan.

"Senjata yang diserahkan bukan sekadar benda. Ia adalah simbol potensi konflik yang dapat mengancam keselamatan masyarakat dan stabilitas daerah," ujarnya.

Menurut Irjen Arif, keamanan Maluku Utara adalah tanggung jawab bersama dan cinta tanah air harus diwujudkan dengan menjaga lingkungan dan menolak tindakan yang memecah persatuan.

"Tidak ada kepentingan yang lebih tinggi daripada keselamatan masyarakat dan keutuhan NKRI," tegasnya.

Ia berharap penyerahan senjata ini menjadi contoh bagi masyarakat lain, terutama yang masih menyimpan senjata peninggalan konflik masa lalu, dan mengajak mereka untuk menyerahkan senjata secara sukarela.

"Tidak perlu takut untuk melapor dan menyerahkan senjata tersebut. Yang paling utama adalah bagaimana kita bersama-sama mencegah senjata tersebut jatuh ke tangan yang salah dan digunakan untuk mengancam keselamatan orang lain," ujar Irjen Arif.

Kapolda bersama jajaran berkomitmen melakukan langkah persuasif, preventif, dan penegakan hukum untuk memastikan tidak ada lagi senjata api ilegal yang beredar dan berpotensi memicu tindak pidana atau konflik.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author