Kakorlantas Polri Tinjau Titik Lawan Arus Menjelang Operasi Patuh 2026

Share

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho meninjau langsung lokasi pelanggaran arus lalu lintas di U-turn Kampung Rambutan, Jakarta Timur, pada Kamis (4/6/2026). Langkah responsif ini dilakukan sebagai bagian dari upaya cipta kondisi dan pemetaan titik rawan kemacetan menjelang pelaksanaan Operasi Patuh 2026.

Dilansir dari Detikcom, Irjen Agus didampingi oleh Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin saat memantau lokasi yang kerap menjadi titik pengendara sepeda motor melawan arah tersebut. Ketika rombongan tiba, beberapa pemotor terlihat langsung putar balik karena kedatangan petugas.

"Dan hari ini saya di lokasi yang sering diberitakan pelanggaran melawan arus. Ini bagian daripada sasaran Operasi Patuh," ujar Irjen Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri.

Pendekatan humanis dipastikan akan tetap dikedepankan dalam gelaran operasi yang dihelat serentak se-Indonesia pada 8-21 Juni mendatang. Petugas di lapangan akan menjadikan tindakan preventif dan edukasi sebagai pilar utama.

"Prinsip kegiatan kita adalah mengutamakan humanis. Preventif, edukasi. Tetapi pada pelanggaran-pelanggaran tertentu, kami juga harus tegas," kata Irjen Agus Suryonugroho.

Fokus penindakan tegas akan diarahkan pada beberapa jenis pelanggaran berat yang kasatmata. Penegakan hukum ini menyasar jenis pelanggaran yang memiliki potensi fatal memicu kecelakaan lalu lintas.

"Salah satu contohnya adalah melawan arus, nggak pakai helm, menggunakan handphone, dan seterusnya," jelas Irjen Agus Suryonugroho.

Porsi tindakan tilang manual atau non-ETLE di lapangan akan mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan operasi sebelumnya. Kebijakan ini sengaja ditingkatkan untuk menjangkau area yang belum ter-cover oleh kamera pengawas elektronik.

"Jadi di samping menggunakan ETLE, baik itu ETLE drone, ETLE handheld, ETLE statis, kami juga akan melakukan penilangan. Ini porsinya cukup tinggi. Yang tadinya 5 persen, sekarang dalam Operasi Patuh ini adalah 30 persen," ucap Irjen Agus Suryonugroho.

Secara keseluruhan, Korlantas Polri menerapkan formula pembagian porsi penegakan hukum yang terukur. Skema tersebut terdiri dari penegakan hukum berbasis elektronik (ETLE) sebesar 60 persen, penilangan manual 30 persen, serta edukasi preventif dan teguran simpatik sebanyak 10 persen.

Esensi utama dari Operasi Patuh 2026 menjelang Hari Bhayangkara ini ditegaskan bukan seberapa banyak pengendara yang terjaring tilang. Tujuan utamanya adalah menumbuhkan kesadaran murni dari hati masyarakat pengguna jalan.

"Yang paling terpenting, bahwa Operasi Patuh ini mengharapkan pengguna jalan semuanya tidak melulu harus ditindak, tidak perlu harus ditilang. Kami mengharapkan kepatuhan untuk berlalu lintas," ungkap Irjen Agus Suryonugroho.

Melalui komitmen kepatuhan bersama ini, Korlantas Polri menargetkan angka fatalitas di jalan raya dapat ditekan seminimal mungkin. Pengurangan angka pelanggaran diharapkan mampu menurunkan peristiwa kecelakaan.

"Apa tujuannya? Agar supaya pelanggaran bisa kita kurangi dan bahkan mungkin tidak ada pelanggaran, termasuk juga peristiwa kecelakaan bisa turun," pungkas Irjen Agus Suryonugroho.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author