Kakorlantas Polri Izinkan PJR Gunakan Sirine di Jalan Tol

Share

Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) memberlakukan pengecualian moratorium penggunaan lampu rotator dan sirine khusus bagi petugas Patroli Jalan Raya (PJR) yang beroperasi di jalan tol pada Senin (1/6/2026). Kebijakan tersebut diterapkan guna mengurai kepadatan arus lalu lintas pada jam-jam rawan.

Keputusan pembatasan tersebut diambil demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), sebagaimana dilansir dari Detikcom. Pembekuan sirine tetap berlaku untuk unit lain, namun petugas tol mendapat izin khusus demi meningkatkan kewaspadaan para pengendara.

"Termasuk juga pada saat Rakernis kemarin, saya mengimbau kembali bahwa penggunaan tot-tot, sirene tetap kami berlanjutkan, jadi tetap kami bekukan. Tetapi khusus untuk di jalan tol, untuk patroli jalan tol, saya izinkan untuk menggunakan itu," ujar Irjen Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri.

Pemberian izin ini didasari atas efektivitas suara sirine mobil patroli dalam mengingatkan pengendara agar tidak memacu kendaraan melebihi batas kecepatan atau menggunakan bahu jalan secara ilegal. Petugas mengaktifkan tanda tersebut untuk melakukan penertiban terhadap kendaraan besar atau truk agar tetap disiplin di lajur kiri jalan tol.

"Agar supaya pada jam-jam rawan, dari kendaraan patroli, dari PJR termasuk jajaran, itu bisa mengimbau kendaraan-kendaraan yang melintas di jalan tol," jelas Irjen Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri.

Langkah pengaktifan rotator dan sirine langsung diterapkan oleh personel kepolisian untuk mengatasi kepadatan kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarta. Hingga masa libur panjang berakhir, arus balik di jalur tol utama meliputi Tol Trans Jawa, jalur menuju Cikupa, hingga Trans Sumatera dilaporkan berjalan aman dan fatalitas kecelakaan dapat ditekan.

"Laporan dari para Dirlantas cukup terkendali. Dan kami selalu hadir di lapangan. Untuk peristiwa kecelakaan sampai saat ini cukup terkendali, tidak ada hal yang menonjol," pungkas Irjen Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author