KAI Sediakan Lost and Found untuk Amankan Barang Penumpang Tertinggal
Kasus barang penumpang yang tertinggal di kereta api jarak jauh (KAJJ) masih sering terjadi di Indonesia. Banyak penumpang baru menyadari kehilangan tersebut setelah turun di stasiun tujuan atau saat sudah sampai di rumah. Untuk mengatasi masalah ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan fasilitas Lost and Found.
Fasilitas tersebut berfungsi untuk membantu para pelanggan mengamankan dan menemukan kembali barang-barang mereka yang tertinggal. Dilansir dari Detikcom, manajemen KAI melalui akun Instagram resminya mengimbau agar para penumpang segera melapor jika menyadari ada barang bawaan yang tertinggal. Laporan dapat diajukan kepada petugas di stasiun atau menghubungi Contact Center KAI121.
Proses pencarian akan berjalan lebih cepat jika penumpang memberikan informasi detail. Data yang diperlukan meliputi jenis barang, ciri-ciri fisik, nomor kereta, relasi perjalanan, nomor kursi, serta perkiraan lokasi terakhir barang tersebut.
Barang yang berhasil ditemukan oleh petugas akan diamankan di lokasi Lost and Found stasiun terkait. Pemilik barang dapat melakukan pengecekan dan mengambilnya secara langsung setelah mendapat konfirmasi dari pihak KAI. Saat hendak mengambil barang, penumpang diwajibkan membawa dokumen otentik sebagai bukti kepemilikan. Dokumen yang harus ditunjukkan kepada petugas adalah tiket kereta api atau kode booking serta kartu identitas diri seperti KTP.
KAI menerapkan masa penyimpanan yang bervariasi berdasarkan karakteristik dan jenis barang yang ditemukan. Makanan basah atau komoditas yang mudah basi hanya disimpan selama 1 x 24 jam, sedangkan makanan kering memiliki batas waktu 7 x 24 jam. Untuk kategori barang umum, pihak KAI akan menyimpannya selama jangka waktu 1 bulan. Sementara itu, barang-barang berharga serta dokumen penting mendapatkan masa penyimpanan paling lama, yaitu hingga 3 bulan.
Statistik Penemuan Barang Selama Tahun 2026
Berdasarkan data operasional yang dirilis oleh KAI pada Senin (29/6/2026), tercatat ada 4.760 laporan mengenai barang tertinggal sepanjang tahun 2026. Dari total laporan tersebut, tingkat keberhasilan penemuan dan pengembalian mencapai angka 99,01 persen.
Pihak KAI juga merinci beberapa jenis barang yang paling sering tertinggal di dalam kereta sepanjang periode tersebut. Tumbler menjadi benda yang paling banyak ditemukan oleh petugas di lapangan.
| Nomor | Jenis Barang | Jumlah Penemuan |
|---|---|---|
| 1 | Tumbler | 376 barang |
| 2 | Kacamata | 184 barang |
| 3 | Bantal leher | 169 barang |
| 4 | Topi | 115 barang |
| 5 | Jaket | 108 barang |
Meskipun persentase pengembalian sangat tinggi, KAI menyatakan beberapa barang tetap sulit ditemukan. Kendala utama biasanya disebabkan oleh keterlambatan pelaporan dari penumpang atau minimnya informasi mengenai titik terakhir keberadaan barang.
Regulasi Mengenai Bagasi Penumpang
Terkait regulasi bagasi, KAI menjelaskan ketentuan hukum yang berlaku di sektor angkutan berbasis rel. Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, seluruh barang bawaan di dalam kereta sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi penumpang.
Layanan Lost and Found yang disediakan oleh KAI bersifat sebagai bentuk bantuan dan pengamanan komplementer bagi pelanggan. Manajemen mengingatkan bahwa tidak semua sudut atau area di dalam gerbong kereta dapat dijangkau oleh rekaman kamera CCTV.
Oleh karena itu, para pengguna jasa kereta api sangat disarankan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap ruang sekitar tempat duduk sebelum turun. Langkah preventif ini penting dilakukan demi memastikan tidak ada properti pribadi yang tertinggal.