Kadisdik Sulsel Bantah Berhentikan Ratusan Kepala Sekolah
Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan membantah kabar mengenai pemberhentian sepihak terhadap sejumlah kepala sekolah menengah atas dan kejuruan di wilayah tersebut. Pemerintah menegaskan bahwa para pejabat sekolah itu mundur atas kemauan sendiri akibat hasil evaluasi kinerja.
Isu pencopotan ini berkembang setelah ratusan kepala sekolah menyerahkan surat pengunduran diri dengan kesamaan narasi. Berdasarkan informasi dari trotoar.id, polemik tersebut mencuat setelah adanya laporan mengenai pengelolaan anggaran sekolah yang dinilai bermasalah.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Najamuddin menjelaskan situasi pemecatan yang beredar luas di masyarakat saat berada di gedung legislatif.
"Tidak ada yang diberhentikan. Mereka mengundurkan diri berdasarkan surat pengunduran diri masing-masing," ujarnya Iqbal Najamuddin, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
Pihak kedinasan meluruskan bahwa keseragaman redaksi di dalam surat pembatalan jabatan tersebut bukan didasari oleh paksaan dari luar. Menurut manajemen pendidikan provinsi, dokumen tersebut dibuat seragam demi ketertiban administrasi kepegawaian.
"Formatnya memang sama karena mengacu dari BKN, lalu diserahkan kepada mereka untuk ditandatangani," jelas Iqbal Najamuddin, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
Keputusan pengunduran diri massal ini dipicu oleh hasil penilaian berkala terhadap efektivitas kepemimpinan para kepala sekolah. Instansi terkait menemukan adanya kelemahan dalam pertanggungjawaban program keuangan operasional.
"Alasannya karena dianggap tidak mampu dan kurang profesional dalam mengelola dana BOS," tambah Iqbal Najamuddin, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kini berfokus melakukan standardisasi penempatan tenaga pendidik yang memegang jabatan struktural. Langkah penataan ini diharapkan mampu memulihkan akuntabilitas manajemen finansial di lingkungan sekolah negeri.