Kabut Asap Karhutla Memburuk Disdik Berau Wajibkan Siswa Pakai Masker

Share

Dinas Pendidikan Kabupaten Berau mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/2978/Umpeg-disdik pada Kamis, 20 Agustus 2026, yang mewajibkan seluruh siswa dan tenaga pendidik memakai masker saat kegiatan belajar mengajar akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan.

Kondisi udara di Kabupaten Berau kian memburuk menyusul maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diperparah fenomena cuaca ekstrem El Nino. Peningkatan suhu udara di wilayah ini bahkan tercatat mencapai 38 derajat celsius, sehingga memicu percepatan penyeberangan titik api di sejumlah titik.

Melalui surat edaran resmi yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Berau, pemerintah daerah menetapkan tiga poin utama aturan pembelajaran. Seluruh warga sekolah di tingkat TK/PAUD, SD/MI, hingga SMP/MTs diwajibkan mengenakan masker di dalam maupun luar kelas, menghentikan aktivitas pembelajaran di luar ruangan, serta mewajibkan murid membawa tempat minum sendiri untuk meningkatkan konsumsi air putih.

Bencana karhutla ini tersebar di beberapa kawasan strategis, salah satunya terdeteksi di Kilometer 9 Jalan Poros Labanan, Kampung Labanan Makmur, Kecamatan Teluk Bayur. Kobaran api yang membakar semak serta ilalang kering menghasilkan kepulan asap tebal yang membatasi jarak pandang dan mengancam kesehatan pernapasan masyarakat.

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengecek langsung upaya pemadaman di Kilometer 9 Kecamatan Kelay pada Selasa, 18 Agustus 2026. Bupati menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor mengingat keterbatasan sarana pemadam milik pemerintah.

<"Bagi masyarakat, jangan melakukan pembakaran lahan maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Kondisi saat ini panas sangat kering sehingga api bisa cepat menjalar ke berbagai arah," ujar Sri Juniarsih Mas, Bupati Berau.>

Dalam peninjauan lapangan tersebut, tim gabungan dari unsur pemadam kebakaran, TNI, Polri, BPBD, dan petugas perusahaan terus berupaya mengisolasi titik api agar tidak menjangkau kawasan pemukiman maupun tutupan hutan yang lebih luas.

<"Kondisi karhutla yang terjadi kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Keterbatasan sarana pemadam membuat penanganan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, sehingga diperlukan dukungan bersama dari dunia usaha, TNI, Polri, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan," kata Sri Juniarsih Mas, Bupati Berau.>

Pemerintah daerah menginstruksikan Dinas Pemadaman Kebakaran, BPBD, dan perusahaan perkebunan untuk memperketat pengawasan di area rawan karhutla guna mencegah kemunculan titik api baru.

<"Kondisi cuaca yang panas dan kering perlu diantisipasi bersama. Pengawasan di wilayah yang rawan karhutla juga harus diperkuat oleh dinas terkait dengan melibatkan aparat serta masyarakat, khususnya pada kawasan yang memiliki tutupan hutan dan lahan luas dan kering," ujar Sri Juniarsih Mas, Bupati Berau.>

Sebagai langkah pencegahan dari tingkat bawah, Polsek Talisayan menggelar rapat koordinasi lintas sektor bersama BPBD, UPTD KPHP, pihak perusahaan, dan perangkat kampung di Kampung Biatan Ilir, Kecamatan Biatan. Langkah ini difokuskan pada sosialisasi langsung serta penguatan peran Masyarakat Peduli Api (MPA).

<"Kami meminta seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Kami juga melarang keras pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan dampak yang luas dan dapat berhadapan dengan ketentuan hukum," kata AKP Rakhmad Wiwit Dianto, Kapolsek Talisayan.>

Kepolisian turut mengimbau warga agar tidak membuang puntung rokok sembarangan di area lahan kering dan segera melaporkan kemunculan titik api. Selain sosialisasi tatap muka, edukasi pencegahan karhutla digencarkan melalui pemasangan spanduk larangan serta imbauan di media sosial.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author