K3 MPR Mendorong Penguatan Konstitusionalisme Pemerintahan

Share

Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI Taufik Basari mendorong penguatan konstitusionalisme dalam penyelenggaraan pemerintahan saat Sidang Tahunan MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Forum tahunan yang dirangkaikan dengan Sidang Bersama DPR-DPD RI serta Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini dinilai menjadi momentum penting bagi Presiden untuk menegaskan komitmen menjalankan pemerintahan sesuai amanat konstitusi.

Taufik menekankan bahwa konstitusi merupakan kontrak sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia yang menyepakati bahwa nilai kehidupan berbangsa dan bernegara harus berpedoman pada hukum dasar tersebut.

"Karena ini adalah forumnya MPR, maka saya berharap presiden juga dapat berbicara dalam konteks bagaimana negara ini menjalankan konstitusi. Bagaimana kita menjamin bahwa konstitusialisme benar-benar bisa dijadikan pedoman bagi jalannya pemerintahan. Dan juga tentunya kita berharap ada semangat kebersamaan di antara kita untuk membuat bangsa ini lebih maju lagi," ujar Taufik Basari, Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI.

Dalam evaluasinya terhadap kinerja eksekutif, K3 MPR RI memberikan perhatian khusus pada isu perekonomian nasional dan menyoroti perdebatan publik terkait keselarasan arah kebijakan pemerintah dengan Pasal 33 UUD 1945. Pasal tersebut menegaskan bahwa perekonomian dijalankan atas dasar usaha bersama dan asas kekeluargaan dengan partisipasi luas masyarakat.

Taufik memberikan dua catatan kritis bagi pemerintah. Pertama, pentingnya komitmen bersama dalam memberantas kesenjangan agar perekonomian nasional tidak dikuasai segelintir pihak. Kedua, ia meminta pemerintah memperkuat koperasi berbasis bottom-up agar tidak bersifat instruktif dari atas.

"Koperasi sebagai soko guru perekonomian harus benar-benar tumbuh dari bawah (bottom-up). Masyarakat harus terlibat secara organik, bukan sekadar menerima instruksi atau perintah dari pusat. Hanya dengan partisipasi yang berasal dari bawah, perekonomian kita benar-benar dapat dijalankan secara bersama-sama sesuai koridor Pasal 33," kata Taufik Basari, Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI.

Berdasarkan analisis K3 MPR RI, masih ditemukan ketidaksinkronan antara program dan kebijakan pemerintah dengan harapan nyata di tengah masyarakat, sehingga seluruh elemen diajak untuk mengatasi pemisah tersebut.

"Masih ada ketidaksinkronan antara apa yang dijalankan pemerintah dengan harapan masyarakat. Ini menjadi PR bersama untuk menyambungkan gap antara harapan dan kenyataan tersebut, sehingga kita bisa melangkah bersama menuju kemajuan bangsa yang berlandaskan koridor konstitusi kita," tutur Taufik Basari, Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI.

Agenda tahunan tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota MPR RI, pimpinan lembaga negara, para ketua umum partai politik, para Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, serta para duta besar negara sahabat.

Sejumlah tokoh nasional juga hadir dalam acara ini, di antaranya Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke-11 Boediono, Wakil Presiden ke-13 KH Ma'ruf Amin, istri Presiden RI ke-4 Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, serta istri Wakil Presiden RI ke-9 Soraya Hamzah Haz.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author