Jalur Ekstrem Punggung Naga Gunung Piramid Ancam Keselamatan Pendaki
Jalur ekstrem Punggung Naga di Gunung Piramid, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur kembali memicu insiden maut akibat minimnya pengaman dan ketersediaan panduan standar pendakian. Medan yang diapit jurang terjal tersebut menjadi lokasi evakuasi dua korban tewas pada Rabu (5/8/2026).
Dua korban tewas yakni pendaki asal Surabaya, Maliya Finda (51), dan pemandu lokal Erfan (35) ditemukan tersangkut ranting pohon di kedalaman jurang 60 meter sejak Selasa (4/8/2026). Penundaan pengangkatan jasad sempat dilakukan akibat cuaca buruk dan jarak pandang yang tertutup kabut tebal.
Jalur menuju puncak setinggi 1.521 meter di atas permukaan laut tersebut memiliki trek setapak sepanjang 1,5 kilometer yang diapit jurang hingga kedalaman 200 meter. Jalur sempit ini tidak dilengkapi tali pengaman maupun pembatas meski memiliki kemiringan yang hampir mencapai 90 derajat.
Tragedi yang menimpa Maliya dan Erfan menambah daftar panjang kecelakaan maut di lokasi tersebut. Sebelumnya, pendaki Thoriq Rizki Maulidan meninggal dunia pada 2019, disusul seorang pelajar bernama Multazam yang jatuh ke tebing sisi utara pada 2020.
Hasil analisis survei dan pemetaan jalur oleh Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia (APGI) serta Wanadri menegaskan pentingnya penggunaan standar keselamatan tinggi di area tersebut.
"Jenazah ditemukan dalam kondisi tertelungkup dan tersangkut di ranting pohon dengan jarak antarjenazah sekitar lima meter. Kemudian kita lakukan pembungkusan korban," jelas Aryo.
Pihak survei pemetaan menyebutkan bahwa lebar punggungan gunung yang hanya berkisar 30 hingga 50 sentimeter tanpa vegetasi pelindung membuat risiko jatuh menjadi sangat mematikan.
"Rekomendasi kami dari hasil survei kemarin, Gunung Piramid wajib dan harus ada peralatan mountaineering untuk pendaki sebagai pengaman," ungkap Ichuk Widarsha, Anggota Tim Survei dan Pemetaan Gunung Piramid.
Ichuk menyoroti kebiasaan banyak pendaki yang mengabaikan faktor keselamatan saat melintasi jalur berisiko tinggi.
“Padahal kalau pendaki profesional, dengan kondisi seperti itu, wajib hukumnya ada alat pengaman. Itu yang bikin kenapa Gunung Piramid berbahaya,” ucap Ichuk.
Selain menyaratkan penggunaan alat pengaman dan pemandu profesional, Ichuk menegaskan bahwa kawasan tersebut harus ditutup total jika standar pengamanan tidak dipenuhi.
Pemerintah Daerah melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Bondowoso menyatakan bahwa puncak Gunung Piramid sejauh ini belum dikelola sebagai destinasi resmi.
"Untuk puncak atau Gunung Piramid, itu belum menjadi daerah yang kita kerja samakan dengan Perhutani dalam arti belum jadi DTW alam," kata Kabid Pariwisata Disparpora Bondowoso, Arif Setyo Raharjo.
Arif menjelaskan bahwa penataan infrastruktur dan pemenuhan kriteria keselamatan menjadi alasan utama belum ditetapkannya area tersebut sebagai destinasi wisata resmi.
"Bila memang itu belum menjadi DTW resmi dari Pemerintah, kita sarankan untuk tidak melakukan pendakian di area-area yang berbahaya," tegas Arif.