Jaksa Agung Minta Evaluasi dan Pendampingan Tata Kelola MBG oleh BGN

Share

Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono dan jajarannya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/8/2026), untuk membahas evaluasi korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG).

Jaksa Agung menegaskan kejadian korupsi ini harus menjadi bahan evaluasi bagi kepemimpinan BGN saat ini agar tidak terulang kelak, serta menyatakan kesiapannya membantu pendampingan hukum dalam pelaksanaan program MBG.

"Yang jelas tadi pimpinan menyampaikan lebih kepada, apa yang sudah terjadi dan menjadi bahan evaluasi ke depan," ujar Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna kepada wartawan saat menyampaikan pernyataan Jaksa Agung.

Anang menambahkan, "Jangan sampai terjadi lagi dan dalam tata kelola terutama. Dan Kejaksaan siap membantu untuk mendampingi ke depannya seperti apa."

Pada kesempatan yang sama, Kepala BGN Sudaryono bersama jajaran menyambangi Kejagung untuk meminta pendampingan dan pengawasan pelaksanaan program MBG oleh Kejaksaan.

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, mengatakan, "Karena pejabat baru, tentunya kan banyak hal-hal yang perlu dikomunikasikan ke depan dalam rangka kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara."

Ketut juga menyampaikan permintaan pendampingan hukum, legal audit, dan pengawasan lapangan yang melibatkan Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi.

Dia menuturkan, pengusutan kasus tata kelola MBG menjadi bahan pembenahan dan evaluasi BGN. "Semua tata kelola akan dibangun dengan, dengan bagus. Komitmen pimpinan yang baru ini adalah bagaimana membangun tata kelola yang baik ya, pelayanan yang baik," ujar Ketut.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author