Jakarta Menjadi Kota Berudara Terburuk di Dunia Pagi Ini
Jakarta menempati peringkat pertama sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Kamis (2/7/2026) pagi setelah indeks kualitas udara (AQI) mencapai angka 174 yang masuk dalam kategori tidak sehat.
Kondisi konsentrasi polusi PM2.5 di ibu kota tercatat menyentuh 73 mikrogram per meter kubik pada pukul 05.50 WIB, seperti dilansir dari Detikcom berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir. Angka konsentrasi tersebut dinilai berbahaya bagi kelompok sensitif karena berpotensi merugikan manusia, hewan, merusak tumbuhan, hingga menurunkan nilai estetika.
Masyarakat diimbau untuk menghindari aktivitas di luar ruangan akibat polusi ini. Jika terpaksa harus beraktivitas di luar, warga disarankan mengenakan masker serta menutup jendela rumah guna mencegah masuknya udara kotor.
IQAir menetapkan standar parameter bahwa rentang PM2.5 sebesar 0-50 masuk kategori baik, sementara rentang 51-100 berada di kategori sedang. Adapun kategori sangat tidak sehat berada di rentang 200-299, dan kategori berbahaya berada di tingkat 300-500 yang dapat memicu risiko kesehatan serius bagi populasi umum.
Di tingkat global, posisi kedua kota dengan udara terburuk ditempati oleh Chengdu di China dengan angka 156, disusul Kinshasa di Republik Demokratik Kongo dengan angka 154. Peringkat keempat diduduki Addis Ababa di Ethiopia dengan angka 149, dan Kampala di Uganda berada di urutan kelima dengan angka 142.
Mengantisipasi masalah ini, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengintegrasikan data dari 31 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) ke dalam platform pemantau terbaru. Platform tersebut menyatukan data dari berbagai lembaga seperti BMKG, World Resources Institute (WRI) Indonesia, dan Vital Strategies sesuai standar nasional.