Jadwal SPMB SMA dan SMK Jateng 2026 Dibuka Mulai 3 Juni
Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK di Jawa Tengah resmi bergulir, seperti dilansir dari Detikcom.
Para peserta dapat melakukan pengajuan akun hingga tanggal 12 Juni, sedangkan untuk proses verifikasi serta aktivasi akun dilayani sampai 13 Juni 2026.
Setelah melakukan aktivasi akun, calon peserta didik baru bisa langsung melanjutkan ke tahap pendaftaran sekolah pilihan.
Proses seleksi ini berjalan melalui beberapa tahapan penting yang telah dijadwalkan oleh panitia agar berjalan teratur.
| Tahapan Kegiatan | Waktu Pelaksanaan |
|---|---|
| 3-12 Juni 2026 | 4-13 Juni 2026 |
| 4-13 Juni 2026 | 15-18 Juni 2026 |
| 21 Juni 2026 | 22-25 Juni 2026 |
Persyaratan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Calon peserta harus melengkapi berkas administrasi seperti ijazah SMP/sederajat, surat keterangan penghargaan setara ijazah SMP, ijazah Paket B, atau ijazah luar negeri yang setingkat.
Jika ijazah resmi belum terbit, pendaftar dapat menyertakan surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan atau kartu peserta ujian sekolah.
Pendaftar juga wajib menyiapkan akta kelahiran atau kartu identitas anak dengan batas usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan status belum menikah.
Ketentuan batas usia dan ijazah kelulusan ini tidak berlaku bagi calon siswa penyandang disabilitas.
Namun, bagi penyandang disabilitas yang ingin melanjutkan pendidikan ke SMPLB atau SMALB, mereka tetap diharuskan menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.
Dokumen lain yang dibutuhkan mencakup kartu keluarga yang menerangkan domisili asli dari calon peserta didik.
Orang tua juga harus mengunduh dan menandatangani surat tanggung jawab mutlak atau pakta integritas bermeterai di situs resmi SPMB Jateng.
Formulir kelengkapan tersebut dapat ditemukan pada daftar nomor 4 dengan menggulir halaman situs ke bagian paling bawah.
Sistem Integrasi Nilai Tes Kemampuan Akademik
Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk seleksi ini sudah terintegrasi secara otomatis ke dalam sistem aplikasi pendaftaran.
Oleh karena itu, para peserta tidak perlu mengunggah Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) saat melakukan pendaftaran online.
"Nilai TKA saat ini sudah otomatis masuk ke aplikasi. Karena dokumen fisik Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) belum terbit, calon murid tidak perlu khawatir dan tetap dapat melanjutkan proses pendaftaran," bunyi pemberitahuan dalam laman SPMB Jateng 2026.
Fisik sertifikat tersebut nantinya hanya perlu dibawa dan ditunjukkan oleh siswa ketika lolos dan melakukan tahapan lapor diri.
"Dokumen SHTKA cukup ditunjukkan nanti pasa daat tahap daftar ulang," bunyi notifikasi tersebut.