Jadwal Sholat Wilayah Palembang Ditetapkan untuk Kamis 6 Agustus 2026
Waktu pelaksanaan ibadah sholat fardhu lima waktu untuk wilayah Kota Palembang dan sekitarnya resmi ditetapkan untuk hari Kamis, 6 Agustus 2026. Penetapan ini menjadi panduan resmi bagi umat Islam dalam menjalankan kewajiban ibadah harian tepat waktu.
Rangkaian ibadah diawali dengan sholat Subuh berjumlah 2 rakaat pada pukul 04:49 WIB. Selanjutnya, waktu sholat Dzuhur sebanyak 4 rakaat dimulai pada pukul 12:10 WIB, disusul sholat Ashar 4 rakaat yang jatuh pada pukul 15:32 WIB.
Memasuki petang, waktu sholat Maghrib 3 rakaat ditetapkan pada pukul 18:10 WIB. Rangkaian kewajiban ibadah harian ini kemudian ditutup dengan sholat Isya sebanyak 4 rakaat yang dimulai pada pukul 19:21 WIB.
Setiap waktu ibadah memiliki batasan yang jelas, di mana Dzuhur dimulai saat matahari tergelincir hingga bayangan benda hampir sama panjang. Adapun Ashar berlangsung hingga menjelang matahari terbenam, Maghrib berlangsung sampai mega merah menghilang, dan Isya berakhir sebelum terbit fajar shadiq.
Penyelenggara ibadah mengingatkan bahwa kewajiban sholat fardhu berlaku bagi seluruh umat Islam yang telah akil baligh, kecuali mereka yang memiliki halangan syar'i seperti sakit keras, gangguan kejiwaan, atau haid.
Mengenai tata cara ibadah, penyelenggara menyarankan penyesuaian lafal niat saat sholat berjamaah secara mandiri, yaitu dengan menambahkan lafal imaman jika bertindak sebagai imam atau makmuman apabila menjadi makmum.