Umat Islam Palembang Menjalankan Sholat Wajib 9 Agustus 2026
Umat Islam di Kota Palembang dan sekitarnya diingatkan untuk terus menjaga konsistensi pelaksanaan ibadah sholat fardhu lima waktu pada Minggu, 9 Agustus 2026. Penetapan panduan waktu ibadah ini menjadi acuan utama warga dalam menunaikan kewajiban harian tepat pada waktunya.
Sholat lima waktu yang meliputi Subuh, Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya merupakan rukun Islam kedua yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang telah baligh dan berakal. Kedudukan ibadah harian ini menjadi penopang utama dalam kehidupan seorang muslim.
Pentingnya kedudukan ibadah tersebut ditegaskan dalam salah satu riwayat hadis mengenai peran sholat sebagai fondasi agama.
"Sholat adalah tiang agama, barangsiapa mendirikannya maka ia menegakkan agama, dan barangsiapa meninggalkannya maka ia meruntuhkan agama," sabda Rasulullah SAW seperti diriwayatkan HR. Baihaqi.
Selain berfungsi sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT, ibadah sholat yang dijalankan secara rutin juga memberikan dampak positif terhadap moralitas dan perilaku harian.
"Sesungguhnya sholat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar," firman Allah SWT dalam QS. Al-Ankabut: 45.
Perintah untuk menegakkan sholat juga disampaikan secara berdampingan dengan kewajiban ibadah lainnya dalam kitab suci.
"Dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’," firman Allah SWT dalam QS. Al-Baqarah: 43.
Tingginya keutamaan ibadah ini menjadikan pelaksanaan sholat sebagai pembeda mendasar dalam aturan syariat.
"Perjanjian antara kami dengan mereka adalah sholat. Barangsiapa meninggalkannya, maka ia telah kafir," sabda Rasulullah SAW seperti diriwayatkan HR. Tirmidzi.
Sebagai gambaran kisaran waktu harian di Palembang, waktu Subuh dimulai sejak terbit fajar sekitar pukul 04:49 WIB, diikuti Dzuhur saat matahari tergelincir pukul 12:10 WIB, dan Ashar pada pukul 15:32 WIB. Selanjutnya, Maghrib dimulai saat matahari terbenam pukul 18:10 WIB dan Isya berakhir menjelang fajar pada pukul 19:21 WIB.