ITB Buka Lowongan Dosen Tidak Tetap 2026 untuk Lulusan S2 dan S3
Institut Teknologi Bandung kembali membuka kesempatan karir akademis melalui rekrutmen calon dosen tidak tetap tahun 2026. Program ini menyasar para lulusan jenjang Magister maupun Doktor dari berbagai disiplin ilmu.
Pendaftaran penerimaan pengajar ini akan resmi ditutup pada Kamis, 14 Agustus 2026. Penjaringan ini juga memberi kesempatan bagi mahasiswa S3 yang diproyeksikan lulus paling lambat 1 Mei 2027.
Seperti dilansir dari Detikcom, peserta yang lolos seleksi dosen tidak tetap jenjang S1 berpeluang diangkat menjadi calon dosen tetap non-PNS. Pengangkatan tersebut dilakukan setelah satu tahun masa kerja berdasarkan hasil evaluasi kinerja.
Pelamar yang berminat wajib memenuhi sejumlah kriteria umum dan kualifikasi akademik yang telah ditetapkan oleh panitia rekrutmen ITB.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia maksimal 35 tahun untuk pendaftar S2 dan 40 tahun untuk pendaftar S3 per 31 Desember 2026.
- IPK minimal 3,00 untuk jenjang S1 serta minimal 3,25 untuk jenjang S2 dari skala 4,00.
- Memiliki gelar S1 dan S2 linear dari perguruan tinggi luar negeri bereputasi atau PT dalam negeri terakreditasi Unggul, A, atau internasional.
- Memiliki gelar S3 linear dari perguruan tinggi luar negeri bereputasi atau PT dalam negeri terakreditasi Unggul, A, atau internasional.
- Mahasiswa S3 yang akan lulus maksimal 1 Mei 2027 wajib menyertakan surat pernyataan resmi sesuai format panitia.
- Memiliki sertifikat ELPT ITB minimal 77 atau TOEFL ITP resmi dari IIEF yang dilaksanakan di UPT Layanan Bahasa ITB.
- Memiliki skor Tes Potensi Akademik (TPA) Bappenas minimal 475 yang masih berlaku saat pendaftaran.
- Kualifikasi sesuai formasi atau bidang lain terkait pertimbangan program multidisiplin dan multikampus ITB.
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja yang relevan di bidang posisi tujuan.
- Bersedia ditempatkan di seluruh kampus ITB, baik Ganesha, Jatinangor, Cirebon, maupun Jakarta.
- Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan napza.
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari ASN, CPNS, PNS, anggota TNI, Polri, atau pegawai institusi.
- Tidak berkedudukan sebagai ASN, CPNS, PNS, anggota TNI, maupun Polri.
- Tidak sedang menjalani ikatan dinas atau wajib kerja pada institusi negara atau swasta.
- Bukan anggota, pengurus, atau simpatisan partai politik maupun organisasi terlarang di NKRI.
Selain persyaratan kelayakan administrasi dan keahlian, pendaftar juga diwajibkan menunjukkan komitmen penuh terhadap aturan kelembagaan. Penempatan dosen dapat mencakup Kampus Ganesha, Jatinangor, Cirebon, hingga Jakarta.
Rincian Formasi dan Kuota Fakultas ITB
ITB menyediakan sejumlah alokasi formasi sementara di berbagai fakultas dan sekolah untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar berkualitas.
| Fakultas atau Sekolah | Kuota Sementara |
|---|---|
| Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian (FITB) | 5 |
| Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) | 6 |
| Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) | 6 |
| Fakultas Teknologi Industri (FTI) | 5 |
| Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) | 6 |
| Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan (FTTM) | 5 |
| Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) | 5 |
| Sekolah Arsitektur, Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan (SAPPK) | 4 |
| Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) | 5 |
| Sekolah Farmasi (SF) | 8 |
| Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH) | 5 |
Calon pelamar diimbau segera melengkapi berkas pendaftaran sebelum batas akhir penutupan pada 14 Agustus 2026 melalui portal pendaftaran resmi ITB.