Istri Pendukung Trump Ditangkap ICE Terancam Deportasi
Petugas Imigrasi dan Penegakan Hukum AS (ICE) menangkap Galina Bobreneva, seorang warga negara Rusia, saat tiba di Bandara Burbank, California, bulan lalu. Penangkapan ini mengejutkan suaminya, Brent Jindra, yang merupakan pendukung setia Presiden Donald Trump.
Bobreneva ditahan di Fasilitas Pengolahan ICE Adelanto selama 16 hari sebelum akhirnya dibebaskan dengan jaminan sebesar 35.000 dolar AS. Meski telah bebas sementara, wanita yang sedang mengajukan pemohonan green card berbasis pernikahan tersebut kini harus menghadapi proses pengadilan dan ancaman deportasi.
Jindra, seorang salesman teknologi berusia 48 tahun yang memilih Trump dalam tiga pemilu, mengungkapkan keputusasaannya saat melihat sang istri dibawa oleh petugas imigrasi.
"Seorang warga negara AS baru saja melihat istrinya diseret dan tidak tahu ke mana dia dibawa," kata Jindra.
Menurut laporan The New York Times, Bobreneva tiba di AS pada 2021 dengan visa turis yang sempat diperpanjang akibat perang Ukraina, lalu mengajukan suaka pada 2022. Pasangan ini menikah pada Desember 2025 dan Jindra mengajukan sponsor green card pada April 2026, yang telah dikonfirmasi serta melewati tahap pengambilan sidik jari.
"Itu adalah kisah cinta bak buku cerita," kata Jindra.
Jindra menegaskan bahwa istrinya tidak melanggar hukum saat masuk ke negara tersebut.
"Dia tidak melompati tembok, dia tidak berenang menyeberangi sungai. Dia datang melalui pintu depan Trump yang indah dan besar," kata Jindra.
Ia juga menyoroti fokus kampanye imigrasi yang dinilainya telah bergeser dari sasaran awal.
"Daya tarik kampanye MAGA adalah seputar masuknya penjahat secara ilegal. Tidak pernah ada mandat bagi presiden ini untuk mengarahkan laras senapan dan mulai mengejar orang-orang yang masuk secara legal," kata Jindra.
Ia menambahkan kondisi psikologis yang kini dialaminya di dalam negeri.
"Kami hidup dalam ketakutan di negara saya sendiri," kata Jindra.
Selama ditahan di fasilitas Adelanto, Bobreneva menggambarkan kondisi pusat penahanan yang sangat memprihatinkan.
"Saya merasa seperti sepotong daging, bukan seperti manusia," kata Bobreneva.
Menanggapi kasus ini, Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) menyatakan bahwa Bobreneva merupakan WNA ilegal karena telah tinggal melebihi izin visa. DHS menegaskan bahwa izin kerja atau permohonan yang sedang diproses tidak memberikan status hukum resmi di AS. DHS juga membantah tuduhan mengenai kondisi buruk di Adelanto.
"Setiap klaim bahwa terdapat kondisi di bawah standar di fasilitas pengolahan ICE Adelanto adalah PALSU. Semua tahanan diberi makanan, air, perawatan medis yang layak, dan memiliki kesempatan untuk berkomunikasi dengan anggota keluarga serta pengacara mereka," kata juru bicara DHS.
Proses hukum Bobreneva masih terus berjalan, dengan persidangan pertama yang dijadwalkan pada 22 Oktober 2026.