Istana dan MPR Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet Merah Putih
Pemerintah dan Majelis Permusyawaratan Rakyat menegaskan belum ada rencana perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih pada Jumat, 7 Agustus 2026. Fokus utama pemerintah saat ini adalah mengisi sejumlah posisi wakil menteri yang masih kosong.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan penjelasan terkait isu perombakan kabinet yang berembus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
"Ini memang setiap… ini pertanyaan setiap minggu, setiap bulan. Nah masalah reshuffle juga perlu kami sampaikan bahwa sampai hari ini belum ada rencana reshuffle kabinet," kata Mensesneg Prasetyo Hadi.
Prasetyo menambahkan bahwa penataan kabinet hanya akan difokuskan pada jabatan yang belum terisi pejabat definitif.
"Sekali lagi, kalaupun kemudian akan ada terjadi perubahan atau diistilahkan reshuffle, barangkali prioritasnya adalah kepada mengisi jabatan-jabatan yang oleh karena sesuatu hal saat ini jabatan-jabatan itu kosong," kata Prasetyo Hadi.
Ia menyebutkan beberapa posisi wakil menteri yang perlu segera diisi oleh pemerintah.
"Contohnya adalah Wakil Menteri Pertanian, kemudian Wakil Menteri Imipas. Jadi itu kalau mengenai masalah reshuffle," kata Prasetyo Hadi.
Selain masalah perombakan menteri, Mensesneg merespons rumor surat presiden mengenai pergantian pejabat lembaga negara lain.
"Dapat kami sampaikan bahwa sampai hari ini tidak ada atau belum ada Surpres pergantian Kapolri. Yang kedua, kalau pertanyaannya berkaitan dengan Surpres pengajuan calon definitif Gubernur Bank Indonesia, sampai hari ini juga belum ada Surpres dari Bapak Presiden yang dikirim ke DPR berkenaan dengan hal tersebut, karena masih sedang proses," kata Prasetyo Hadi.
Sementara itu, Ketua MPR Ahmad Muzani turut memberikan tanggapan saat ditemui di TPU Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Saya belum dengar. Itu urusan eksekutif sepenuhnya," kata Ketua MPR Ahmad Muzani.
Muzani menegaskan penentuan jajaran menteri merupakan wewenang mutlak kepala negara.
"Sepenuhnya itu urusan eksekutif. Semua keputusan reshuffle atau tidak, siapa yang di-reshuffle, semuanya itu adalah hak prerogatif presiden," kata Ahmad Muzani.
Ia menambahkan contoh spesifik mengenai posisi wakil menteri yang perlu mendapat perhatian pengisian jabatan.
"Contohnya adalah Wakil Menteri Pertanian, kemudian Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Jadi itu kalau mengenai masalah reshuffle," kata Prasetyo Hadi.