Iran Tolak Ancaman Tarif 20 Persen Donald Trump di Selat Hormuz
Pemerintah Iran menolak keras ancaman Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang hendak mengenakan tarif 20 persen bagi kargo di Selat Hormuz, seperti dilansir dari Detikcom pada Selasa (14/7/2026).
Ketegangan baru ini mencuat setelah Trump menyatakan AS sebagai penjaga jalur perairan strategis tersebut dan meminta imbalan finansial atas perlindungan militer mereka. Menanggapi klaim sepihak tersebut, pihak Teheran melontarkan sindiran dan menegaskan posisi mereka sebagai penjaga wilayah yang sah.
Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi memberikan respons langsung melalui media sosial X untuk menyikapi pernyataan Trump mengenai pengenaan tarif besar pada seluruh kapal komersial yang melintas.
"POTUS benar sekali. Siapa pun yang menjamin pelayaran aman dan terjamin bagi kapal-kapal komersial di Selat Hormuz patut mendapatkan imbalan atas layanan tersebut," ucap Abbas Araghchi, Menteri Luar Negeri Iran.
Araghchi kemudian menekankan peran historis negaranya yang secara konsisten menjaga keamanan jalur maritim vital tersebut dari waktu ke waktu.
"Iran senantiasa menjadi PENJAGA selat ini dan akan tetap demikian SELAMANYA," tegas Abbas Araghchi, Menteri Luar Negeri Iran.
Dirinya juga menambahkan bahwa angka persentase yang dituntut oleh pihak Amerika Serikat dinilai terlalu membebani para pelaku industri pelayaran.
"Tarif 20 persen tentu saja terlalu tinggi. Kami akan bersikap adil," imbuh Abbas Araghchi, Menteri Luar Negeri Iran.
Sebelumnya, Donald Trump menyampaikan rencana kebijakan luar negeri terbarunya melalui platform Truth Social pada Senin (13/7). Pemimpin jilid baru AS tersebut berniat mengaktifkan kembali pembatasan ketat terhadap aktivitas maritim Iran.
"Hormuz TERBUKA dan akan tetap TERBUKA, dengan atau tanpa Iran," tegas Donald Trump, Presiden Amerika Serikat.
Trump menjelaskan bahwa pengawasan ketat ini bertujuan menyaring pergerakan logistik Iran demi memastikan keadilan bagi negara-negara lain yang menggunakan jalur tersebut.
"Kita memberlakukan kembali BLOKADE IRAN, yang dinamakan demikian karena blokade ini hanya menghentikan kapal-kapal atau pelanggan Iran untuk masuk atau keluar. Semua negara lainnya akan dapat menggunakan selat tersebut secara adil dan terbuka," kata Donald Trump, Presiden Amerika Serikat.
Lebih lanjut, ia menerangkan mekanisme kompensasi biaya yang wajib dibayarkan oleh penyedia jasa pengiriman internasional sebagai timbal balik atas jaminan pengamanan militer dari AS.
"Mulai saat ini, AS akan dikenal sebagai 'PENJAGA SELAT HORMUZ', namun demi KEADILAN, AS akan menerima penggantian biaya sebesar 20 persen dari nilai seluruh kargo yang dikirimkan, untuk menutupi segala biaya yang diperlukan dalam menjalankan tugas menjamin keselamatan dan keamanan di wilayah dunia yang sangat rawan konflik ini," cetus Donald Trump, Presiden Amerika Serikat.
Donald Trump menyatakan bahwa pemberlakuan aturan pemungutan biaya kargo tersebut akan segera diimplementasikan dalam waktu dekat.