Iran Eksekusi Mati Pemimpin Unjuk Rasa Bersenjata Abbas Akbari
Pemerintah Iran mengeksekusi mati seorang pria bernama Abbas Akbari yang dituduh sebagai pemimpin bersenjata dalam aksi unjuk rasa antipemerintah di Provinsi Isfahan pada Senin (25/5/2026) pagi.
Langkah penegakan hukum ini dilansir dari Detikcom melalui laporan kantor berita AFP yang merujuk pada keterangan resmi otoritas kehakiman Iran mengenai situasi keamanan nasional terbaru.
Pelaksanaan hukuman gantung terhadap Akbari menjadi bagian dari peningkatan eskalasi eksekusi dalam kasus keamanan setelah pecahnya perang melawan Amerika Serikat dan Israel pada 28 Februari lalu.
"Abbas Akbari… dihukum gantung pagi ini," demikian dilaporkan situs web Mizan Online, yang dikelola otoritas kehakiman Iran.
Media resmi tersebut menjelaskan bahwa terpidana terbukti melakukan serangkaian aksi kekerasan destruktif menggunakan senjata api dan melakukan penyerangan langsung di wilayah Nain.
"salah satu pemimpin bersenjata" selama unjuk rasa berlangsung di Provinsi Isfahan bagian tengah.
Berdasarkan catatan persidangan, Akbari terbukti membawa pistol dan mengarahkan tembakan ke pihak berwenang serta merusak berbagai fasilitas publik, termasuk gedung pemerintahan dan pusat kesehatan setempat.
"melepaskan tembakan di jalanan ke arah pasukan keamanan" Iran selama unjuk rasa berlangsung.
Otoritas kehakiman menjatuhkan vonis mati atas dakwaan moharebeh atau mengobarkan perang melawan Tuhan, serta tindakan persekongkolan yang dinilai mengancam keamanan nasional sistem pemerintahan Iran.
"salah satu pemimpin bersenjata dari kerusuhan di kota Nain di Provinsi Isfahan" dan kedapatan membawa pistol.
Upaya hukum banding yang diajukan oleh Akbari resmi ditolak setelah Mahkamah Agung Iran mengeluarkan keputusan untuk memperkuat vonis hukuman mati tersebut.
"moharebeh" atau mengobarkan perang melawan Tuhan, serta penghancuran properti publik secara sengaja "dengan maksud untuk menentang sistem, mengganggu ketertiban dan keamanan publik, dan berkumpul serta bersekongkol melawan keamanan nasional".
Sebelum eksekusi terhadap Akbari, otoritas Iran pada Minggu (24/5) juga telah menghukum mati seorang pria lain atas dakwaan melakukan spionase selama periode perang berkecamuk.
Berdasarkan data lembaga hak asasi manusia Amnesty International, Iran menempati peringkat kedua di dunia setelah China dalam hal intensitas pelaksanaan eksekusi mati.