Iran Desak Qatar Cairkan Aset Rp 107 Triliun Pasca Kesepakatan AS

Share

Presiden Iran Masoud Pezeshkian menegaskan bahwa aset negaranya senilai US$ 6 miliar atau sekitar Rp 107,4 triliun yang dibekukan di Qatar harus segera dicairkan dan dikembalikan, menyusul kesepakatan yang dicapai dengan Amerika Serikat (AS) pada Selasa (30/6/2026), dilansir dari Detikcom. Pezeshkian menjadi pejabat tertinggi Teheran yang menuntut pencairan dana tersebut melalui Qatar selaku mediator utama, meskipun para pejabat AS menyatakan belum ada aset Iran yang dicairkan hingga saat ini. "Berdasarkan rencana yang telah ditetapkan, aset Iran sebesar US$ 6 miliar, dari total US$ 12 miliar, yang ada di Qatar seharusnya dicairkan dan dikembalikan ke negara ini," kata Pezeshkian, Presiden Iran.

Pemerintah Iran memastikan proses birokrasi terus berjalan demi mengembalikan seluruh dana milik negara yang masih tertahan di luar negeri.

"langkah-langkah tindak lanjut yang diperlakukan sedang dilakukan" kata Pezeshkian, Presiden Iran. Pengembalian aset ini dinilai sebagai bagian dari nota kesepahaman (MoU) terbaru yang ditandatangani oleh pihak Iran dan AS dua pekan lalu untuk mengakhiri perselisihan.

"kemenangan besar bagi rakyat Iran" kata Pezeshkian, Presiden Iran. Teheran juga mengklaim bahwa pembatasan ekonomi global terhadap sektor energi mereka kini telah resmi berakhir.

"telah dicabut sesuai dengan nota kesepahaman tersebut" kata Pezeshkian, Presiden Iran. Pernyataan ini muncul di tengah ketegangan baru di Selat Hormuz setelah Iran meluncurkan serangan rudal dan drone ke Bahrain dan Kuwait pada Minggu (28/7), yang diklaim sebagai balasan atas gempuran Washington. Di sisi lain, pihak AS menuduh Iran melanggar gencatan senjata karena menyerang kapal kargo komersial, sementara para mediator kini terus membuka saluran komunikasi teknis untuk meredakan situasi.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author