Indonesia Usulkan Lima Langkah Konkret untuk Palestina di Yordania
Pemerintah Indonesia menyampaikan lima usulan konkret untuk merespons pelanggaran Israel di Palestina dalam forum diplomatik tingkat menteri di Yordania, Kamis (13/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom. Pertemuan internasional tersebut dihadiri Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir guna memperkuat respons kolektif terhadap isu status quo Yerusalem dan kompleks Masjid Al-Aqsa.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Vahd Nabyl mengungkapkan bahwa forum tersebut diikuti oleh para menteri dan pejabat dari berbagai negara, seperti Aljazair, Arab Saudi, Irak, Mesir, Turki, Tunisia, serta Sekretaris Jenderal Liga Arab.
"Pertemuan ini memperkuat respons terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh Israel di Palestina, termasuk terkait dengan status quo Yerusalem dan kompleks Masjid Al-Aqsa. Dan pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah negara, baik dari Menlu dan Wamenlu, dan juga para pejabat dari Aljazair, Arab Saudi, Irak, Mesir, Turki, Tunisia, dan negara-negara lain, dan juga Sekjen dari Liga Arab," kata Nabyl dalam jumpa pers di Kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, utusan Indonesia menyampaikan penegasan sikap pemerintah terhadap aksi kekerasan warga Israel dan pelanggaran hukum internasional di Yerusalem Timur, Masjid Al-Aqsa, serta Tepi Barat.
"Pada pertemuan tersebut, Bapak Wakil Menteri Luar Negeri menyampaikan kecaman keras atas kekerasan warga Israel dan pelanggaran hukum internasional oleh Israel di wilayah Palestina, termasuk di wilayah Yerusalem Timur, di Masjid Al-Aqsa, dan juga di Tepi Barat yang tidak boleh dibiarkan dan dinormalisasi," jelasnya.
Pemerintah RI turut menekankan dukungan atas Hashemite Custodianship di tempat-tempat suci Yerusalem serta mengajak seluruh peserta membangun koalisi global pendukung kemerdekaan Palestina.
"Dan hal lain yang disampaikan juga adalah mengingatkan bahwa perjuangan kemerdekaan Palestina ini bukan hanya milik umat agama tertentu, umat Islam, dan mengajak seluruh negara yang hadir untuk membangun suatu koalisi yang besar untuk mendukung Palestina," katanya.
Pengajuan lima langkah konkret dari Indonesia disebut sebagai bentuk pelaksanaan komitmen politik luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan isu Palestina sebagai prioritas utama.
"Lima hal tersebut. Pertama, mencakup membangun strategi yang didasarkan atas suatu persatuan; dan yang kedua, adalah dengan mengambil langkah menegakkan hukum internasional dan putusan Mahkamah Internasional; dan yang ketiga adalah memperluas pengakuan internasional terhadap Palestina," ucapnya.
Selain tiga poin utama tersebut, dua usulan lainnya berfokus pada upaya perlindungan tempat suci dan dukungan pemulihan kawasan konflik.
"Kemudian poin keempat yaitu memperkuat upaya perlindungan terhadap Masjid Al-Aqsa. Serta yang kelima mendukung rekonstruksi Gaza, persatuan Palestina, dan juga dukungan bagi UNRWA," imbuhnya.
Hasil dari forum diplomasi ini melahirkan pernyataan bersama yang menolak tindakan unilateral pemindahan misi diplomatik ke Yerusalem karena dinilai melanggar hukum internasional.
"Dan pertemuan ini menghasilkan suatu joint statement yang menggarisbawahi hal-hal tersebut di atas dan juga penguatan bagi institusi di Palestina sendiri di Yerusalem dan menolak tindakan-tindakan unilateral berupa pemindahan misi-misi diplomatik ke Yerusalem dan menekankan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum internasional," katanya.
Keterlibatan aktif delegasi Indonesia menegaskan kembali posisi nasional dalam mendorong terwujudnya perdamaian yang adil dan berkelanjutan di wilayah Timur Tengah.
"Partisipasi Indonesia dalam pertemuan ini kita artikan sebagai ketegasan komitmen nasional kita untuk terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya dan menegakkan hukum internasional dan mendorong terwujudnya perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Timur Tengah," imbuhnya.