Indonesia dan Singapura Sepakati Perluasan Kerja Sama Berbagai Sektor
Pemerintah Indonesia dan Singapura resmi menyepakati perluasan kerja sama bilateral di bidang pertahanan, ekonomi, hingga pangan melalui penandatanganan 26 Nota Kesepahaman (MoU) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 7 Juli 2026. Penguatan kemitraan strategis ini ditandai dengan pembukaan peluang perluasan kerja sama pertahanan yang sebelumnya telah berjalan antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Singapore Armed Force (SAF), sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz. Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menjelaskan bahwa interaksi militer kedua negara selama ini telah diwujudkan melalui latihan gabungan di sejumlah fasilitas latihan Indonesia, termasuk di Baturaja dan Area Latihan Tempur Udara Siabu.
"Inisiatif-inisiatif ini akan memberikan lebih banyak peluang yang saling menguntungkan bagi kita untuk berlatih bersama dan memperdalam hubungan pertahanan kita yang sudah lama terjalin," kata Wong, Perdana Menteri Singapura.
Kesepakatan tersebut diperkuat melalui komitmen bersama yang disampaikan oleh Presiden Indonesia Prabowo Subianto dalam menindaklanjuti berbagai sektor kolaborasi strategis. "Kita juga bersepakat untuk terus berkolaborasi di bidang pangan, rantai pasok, pertahanan dan keamanan, serta mengimplementasikan kerja sama di bidang pertanian. Kemitraan yang kuat dibangun atas dasar kepercayaan, tidak hanya antara pemerintah, tetapi juga di antara rakyat kedua negara," ujar Prabowo, Presiden Republik Indonesia.
Selain membahas hubungan bilateral, kedua pemimpin negara juga melakukan pertukaran pandangan mengenai situasi terkini di tingkat regional maupun internasional. "Kita menegaskan bahwa ASEAN berpandangan setiap sengketa harus diselesaikan secara damai melalui dialog dan diplomasi, tidak hanya di kawasan kita, tetapi juga di semua kawasan," tegas Prabowo, Presiden Republik Indonesia.
Pertemuan ini menghasilkan dokumen kerja sama yang mencakup sejumlah poin penting, di antaranya Pernyataan Bersama tentang Ketahanan Rantai Pasok, Kolaborasi Kredit Karbon berdasarkan Pasal 6 Perjanjian Paris, serta Peta Jalan MTI–Danantara untuk Perdagangan Listrik Lintas Batas (CBET). Selain itu, disepakati pula kerja sama teknologi keuangan, perluasan Fase 2 Kawasan Industri Kendal, proyek energi surya di Sulawesi Tengah, perintisan bio-metanol di Sumatera Utara, pertukaran informasi keselamatan nuklir, hingga peningkatan konektivitas rute penerbangan baru kedua negara.