Indonesia dan Palestina Kecam Rencana Israel Bangun Permukiman di Tepi Barat
Pemerintah Indonesia dan Kepresidenan Palestina melayangkan kecaman keras atas keputusan otoritas Israel yang menyetujui rencana pembangunan 2.162 unit permukiman baru di wilayah Tepi Barat pada Rabu (3/6/2026).
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan sikap resmi negara yang tetap konsisten dalam mendukung kemerdekaan Palestina dan menentang segala bentuk okupasi di wilayah pendudukan tersebut.
"Indonesia memiliki posisi yang jelas dan konsisten menolak dan mengecam pernyataan Israel mengenai rencana pembangunan 2.162 rumah baru di wilayah Tepi Barat." kata Vahd Nabyl A. Mulachela, Juru Bicara II Kementerian Luar Negeri RI kepada VOI.id pada Jumat (5/6/2026).
Nabyl menambahkan bahwa langkah sepihak dari otoritas Israel tersebut berpotensi besar merusak tatanan stabilitas di Timur Tengah yang saat ini masih bergejolak.
"Rencana tersebut hanya akan memperburuk krisis kemanusiaan dan semakin menjauhkan prospek perdamaian yang adil, komprehensif dan berkelanjutan," jelas Nabyl, Juru Bicara II Kementerian Luar Negeri RI.
Di sisi lain, perluasan wilayah pemukiman Yahudi ini dikonfirmasi langsung oleh menteri sayap kanan Israel yang mengoordinasi wilayah administrasi sipil di Tepi Barat.
"Kami terus membangun Tanah Israel secara praktis," kata Bezalel Smotrich, Menteri Keuangan Israel sebagaimana dilansir dari Al Arabiya dan Reuters.
Smotrich merinci proyek ini mencakup 1.006 unit hunian di dekat Yerusalem, 922 unit di dekat Nablus, dan 234 unit di sekitar Hebron.
Rumah-rumah baru itu akan "memperkuat kendali kita atas tanah tersebut, memperkuat keamanannya Israel, dan menetapkan fakta-fakta yang jelas di lapangan yang mencegah terciptanya negara teror Arab di jantung negara," kata Bezalel Smotrich, Menteri Keuangan Israel.
Sementara itu, Kepresidenan Palestina melalui pernyataan resmi yang disiarkan kantor berita WAFA menilai proyek tersebut melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334 yang menyatakan seluruh permukiman Israel di tanah pendudukan adalah ilegal.
Pihak Palestina juga mendesak Pemerintah Amerika Serikat untuk segera mengambil tindakan nyata guna menghentikan kebijakan provokatif Israel yang dinilai dapat memicu gelombang kekerasan baru di kawasan tersebut.
Berdasarkan data PBB tahun 2025, wilayah Tepi Barat dan Yerusalem Timur saat ini dihuni oleh sekitar 3,3 juta warga Palestina yang hidup berdampingan di bawah bayang-bayang lebih dari 700.000 pemukim Israel sejak perang tahun 1967.