Indonesia dan Kamboja Bentuk Indonesia Desk Tangani Penipuan Daring
Pemerintah Indonesia menjalin kerja sama dengan Kamboja untuk membentuk tim khusus bernama Indonesia Desk guna menangani kasus penipuan daring (online scam) yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja, Kamis (13/8/2026), dilansir dari Detikcom. Pembentukan tim khusus ini ditempatkan secara langsung di markas besar kepolisian Kamboja sebagai langkah strategis mempercepat penanganan perkara penipuan digital tersebut. Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Vahd Nabyl, mengonfirmasi bahwa pembentukan unit kerja ini menjadi hal baru dalam kolaborasi penegakan hukum kedua negara.
"Terkait dengan pembentukan Indonesia Desk di kepolisian Kamboja, mungkin ini sesuatu yang cukup baru," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Vahd Nabyl, dalam jumpa pers di kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2026).
Inisiasi pembentukan satuan tugas ini merupakan tindak lanjut nyata pascakunjungan kerja Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arif Havas Oegroseno, ke Phnom Penh, Kamboja pada akhir Juli lalu. "Ini adalah pembentukan ini adalah di markas besar kepolisian nasional Kamboja yang merupakan hasil dari kunjungan Bapak Wakil Menteri Luar Negeri ke Phnom Penh pada akhir Juli lalu," jelas Nabyl.
Sejumlah instansi lintas sektoral di Indonesia turut dilibatkan dalam pengoperasian Indonesia Desk ini, di antaranya Kemenko Politik dan Keamanan, Kementerian Luar Negeri, Kejaksaan Agung, Polri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga PPATK. Fokus utama dari kehadiran Indonesia Desk adalah menjalankan fungsi pencegahan agar pekerja atau warga negara Indonesia di Kamboja tidak terjebak atau menjadi korban dari sindikat penipuan daring.
"Ini diharapkan dengan dibentuknya rencana pembentukan ini nanti dapat mempercepat penanganan kasus-kasus penipuan daring, online scam yang melibatkan WNI di Kamboja," ucap Nabyl. Selain membahas satuan tugas baru, diplomasi bilateral tersebut juga menyoroti kondisi ribuan WNI yang saat ini ditahan di fasilitas detensi Imigrasi serta penampungan sementara di Kamboja akibat dugaan keterlibatan kejahatan siber dan pelanggaran keimigrasian. "Karena itu kita ingin untuk memastikan agar proses penegakan hukum yang berlangsung di sana meskipun berjalan juga tetap sejalan dengan upaya kita untuk menegakkan hasil-hasil dari konferensi internasional tentang anti online scam," imbuh Nabyl.