Indonesia Gelar Pertemuan Kehutanan Sosial ASEAN di Jakarta

Share

Indonesia menyelenggarakan pertemuan forum kehutanan sosial tingkat Asia Tenggara di Jakarta pada 4 hingga 5 Agustus 2026. Forum ini digelar guna memperkuat kerja sama regional dalam membangun tata kelola perhutanan sosial yang inklusif, transparan, dan efektif, sebagaimana dilansir dari Detik Travel.

Acara bertajuk Regional Knowledge Sharing of ASEAN Guiding Principles for Effective Social Forestry Legal Frameworks ini diikuti oleh 11 negara anggota ASEAN bersama para pemangku kepentingan sektor kehutanan Indonesia. Para peserta bertukar pengalaman terkait perkembangan kebijakan, inovasi, praktik baik, hingga tantangan penerapan prinsip tata kelola di negara masing-masing.

Direktur Pengendalian Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Marcus Octavianus Susatyo, menyampaikan bahwa kolaborasi sektor perhutanan sosial di tingkat regional terus berkembang melalui pedoman bersama serta pertukaran pengetahuan antarnegara.

"Kolaborasi ini menjadi fondasi penting untuk menyelaraskan kebijakan nasional dengan aspirasi regional, memperkuat kepastian tenurial, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan," ujar Marcus Octavianus Susatyo, Direktur Pengendalian Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan.

Lokakarya tahun 2026 ini merupakan kelanjutan dari program penguatan kapasitas yang bergulir sejak tahun-tahun sebelumnya. Pada 2024, lokakarya regional mengidentifikasi penerapan pedoman hukum yang dikembangkan AWG-SF bersama RECOFTC dan ClientEarth, yang kemudian dilanjutkan dengan pelatihan nasional bagi instansi kehutanan Indonesia pada 2025.

Perwakilan ClientEarth untuk Jepang dan Asia Tenggara, Azam Hawari, menilai bahwa forum regional ini menjadi sarana belajar bersama untuk mengatasi berbagai kendala implementasi di lapangan.

"Tidak ada satu negara yang memiliki seluruh jawaban. Karena itu, forum ini menjadi penting untuk saling belajar, berbagi pengalaman, dan menemukan solusi yang dapat diterapkan sesuai dengan konteks masing-masing negara," jelas Azam Hawari, Perwakilan ClientEarth untuk Jepang dan Asia Tenggara.

Penguatan tata kelola perhutanan sosial tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian akses kelola bagi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, sekaligus mendukung kelestarian hutan yang berkelanjutan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author