Indonesia dan Albania Penandatanganan MoU Perlindungan Pekerja Migran
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Republik Albania untuk memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di Jakarta Selatan pada Kamis (30/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Menteri P2MI Mukhtarudin bersama Menteri Ekonomi dan Inovasi Albania, Delina Ibrahimaj. Kerja sama ini difokuskan pada peningkatan sinergi bidang ketenagakerjaan serta pembukaan peluang penempatan pekerja terampil (skilled worker) asal Indonesia di Albania. Menteri P2MI Mukhtarudin menyatakan bahwa kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memperluas negara penempatan PMI yang memiliki kualifikasi menengah hingga tinggi.
"Hari ini ditandai dengan menandatangani MoU, kesepahaman kedua belah pihak antara Indonesia dengan Republik Albania, dalam rangka kita memperkuat sinergi di bidang ketenagakerjaan, khususnya dalam konteks kita memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia yang salah satu negara penempatannya nanti adalah di Albania," kata Mukhtarudin.
Ia menambahkan bahwa perbaikan kualitas perlindungan akan mencakup seluruh tahapan, mulai dari sebelum, selama, hingga setelah penempatan pekerja migran di negara tujuan. "Kami memperbaiki atau memperkuat kualitas perlindungan bagi pekerja migran Indonesia, baik sebelum dan ketika maupun sesudah penempatan, dan dalam rangka kita juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia pekerja migran Indonesia dari low skill menuju medium-high skill workers. Albania merupakan salah satu negara yang menanti kita jadi penempatan pekerja migran yang skilled worker, yang formal maupun yang profesional," katanya.
Langkah diplomasi ketenagakerjaan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas SDM pekerja migran sekaligus mempererat hubungan bilateral kedua negara. "Tentu harapan kita, hubungan baik antara kedua negara ini, antara pemerintah ini, menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama di bidang ketenagakerjaan, khususnya terkait dengan perlindungan pekerja migran Indonesia," imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Ekonomi dan Inovasi Albania Delina Ibrahimaj menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti kesepakatan ini guna memastikan para tenaga kerja Indonesia mendapatkan jaminan keamanan selama bekerja. "Melalui penandatanganan perjanjian ini, kita akan dapat berkolaborasi lebih lanjut untuk memfasilitasi warga negara Indonesia datang dan bekerja di Albania secara aman, terkontrol, dan etis, dengan tetap melindungi kepentingan warga negara Indonesia serta kepentingan komunitas bisnis di Albania," ujar Delina. Delina optimistis kehadiran pekerja profesional dari Indonesia akan menjadi solusi dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil di berbagai sektor bisnis Albania.
"Saya sangat senang kita telah mencapai penandatanganan ini, dan saya yakin kebutuhan tenaga kerja di Albania untuk pekerja terampil dapat terpenuhi melalui kolaborasi berkelanjutan yang akan terus kita bina bersama Kementerian di sini di Indonesia," katanya.