Imigrasi Tangerang Amankan Ratusan Sampul Paspor Bekas di Jalanan BSD

Share

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mengamankan ratusan sampul paspor bekas yang berserakan di tepi Jalan Letjen Sutopo, Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, Banten, pada Minggu, 7 Juni 2026.

Penemuan dokumen yang sempat viral di media sosial tersebut dipastikan bukan milik jemaah haji atau umrah yang sedang bersiap berangkat, melainkan paspor lama yang sudah tidak berlaku lagi.

Penyelidikan lapangan langsung dilakukan oleh pihak berwenang setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dokumen yang tercecer di sekitar Halte Bus BSD tersebut, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

"Sehubungan dengan informasi yang beredar di media sosial mengenai temuan sejumlah paspor yang diduga milik jamaah haji/umrah dalam kondisi berserakan di sekitar Halte Bus BSD, Jalan Letjen Sutopo, dekat Pasar Modern BSD dan Santa Ursula, Kota Tangerang Selatan, pada hari Minggu tanggal 7 Juni 2026, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melalui bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) telah melakukan penelusuran dan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi tersebut," tulis keterangan tertulis Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang pada Senin (8/6/2026).

Pihak imigrasi menjelaskan bahwa saat petugas tiba di lokasi pada malam hari, tumpukan dokumen tersebut sudah dipindahkan, namun beberapa bukti fisik sisa masih ditemukan di area sekitar tempat kejadian perkara.

"Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan yang dilaksanakan pada hari Minggu, 7 Juni 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, petugas tidak menemukan lagi adanya tumpukan paspor sebagaimana yang terlihat pada unggahan media sosial. Namun demikian, petugas menemukan dua buah sampul paspor yang telah terpisah dari halaman biodata maupun halaman paspornya, sehingga terdapat indikasi bahwa sebelumnya memang terdapat sejumlah paspor bekas di lokasi tersebut," terang Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang.

Selain lembaran luar dokumen, tim intelijen keimigrasian juga menemukan berkas transaksi keuangan terkait ibadah haji yang tertinggal di lokasi sekitar halte bus.

"Selain itu, petugas juga menemukan beberapa lembar dokumen berupa bukti setoran haji yang diduga memiliki keterkaitan dengan dokumen yang sebelumnya berada di lokasi tersebut," sambung dia.

Pengecekan lebih lanjut kemudian dilakukan pada database keimigrasian untuk menelusuri identitas orang-orang yang tercatat dalam dokumen yang tercecer tersebut.

"Untuk mendapatkan data atau keterangan lebih lanjut perihal pemilik serta penjamin paspor tersebut," sambungnya.

Koordinasi dengan Polsek Serpong mengungkap bahwa petugas keamanan kawasan telah terlebih dahulu mengamankan 129 sampul paspor Republik Indonesia bekas dan satu paspor habis masa berlaku yang kehilangan halaman biodatanya.

Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan mengonfirmasi dokumen tersebut merupakan berkas lama milik jemaah yang sudah berangkat, dan saat ini investigasi internal sedang berjalan untuk mengetahui penyebab dokumen itu bisa terlepas dari pengawasan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa status kepemilikan paspor tersebut sudah klir dan tidak mengganggu proses keberangkatan jemaah haji maupun umrah aktif yang ada saat ini.

"Sudah pengecekan, benar. Kalau yang berserakan ada cuma sampul, dan satu paspor yang ditemukan, dan sudah kedaluwarsa," kata Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono, Selasa (9/6/2026).

Seluruh barang bukti yang sempat diamankan di kantor polisi kini sudah diserahterimakan kepada pihak otoritas imigrasi setempat guna penanganan lebih lanjut.

"Sudah diambil Imigrasi Tangerang Kota," katanya.

Aparat kepolisian saat ini masih berfokus melakukan penyelidikan untuk mencari tahu individu yang membuang atau mengabaikan dokumen-dokumen kedaluwarsa tersebut di ruang publik.

"Pelaku masih lidik," katanya.

Suhardono kembali menegaskan status dari dokumen tersebut agar tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut di tengah masyarakat mengenai validitas dokumen jemaah haji tahun berjalan.

"Bukan (milik jemaah haji dan umrah)," kata Suhardono.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author