Imigrasi Tangkap dan Deportasi Buron Pelecehan Seksual Asal AS

Share

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menangkap buron kasus pelecehan seksual asal Amerika Serikat berinisial AW di Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis (23/4) lalu karena memalsukan identitas dan menyalahgunakan dokumen perjalanan selama belasan tahun bersembunyi di Indonesia.

Penangkapan terhadap warga negara asing tersebut dilakukan setelah pihak Imigrasi menerima permintaan bantuan dari Kedutaan Besar Amerika Serikat, yang kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan serta operasi intelijen, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

"AW diketahui masuk ke Indonesia sejak 2011 untuk menghindari proses hukum atas kasus pelecehan seksual yang dilakukannya di Amerika Serikat," kata Ditjen Imigrasi.

Pria yang telah menjadi buron penegak hukum negaranya selama setidaknya 15 tahun tersebut bersembunyi di dalam bunker di rumahnya untuk menghindari deteksi aparat. Selain melakukan pelanggaran keimigrasian, kasus ini terungkap setelah seorang perempuan berinisial NM melaporkan tindakan AW yang membatasi kebebasannya dan kedua anaknya, serta melakukan pelecehan seksual, hingga akhirnya Imigrasi memfasilitasi pemulangan NM dan anak-anaknya ke Amerika Serikat.

"Secara keimigrasian, AW terbukti melakukan pelanggaran serius berupa penggunaan identitas palsu dan penyalahgunaan dokumen perjalanan," kata Ditjen Imigrasi.

Petugas Imigrasi kemudian berkoordinasi dengan otoritas Amerika Serikat untuk memproses pelanggaran hukum yang dilakukan oleh AW selama berada di wilayah Indonesia.

"Terhadap yang bersangkutan telah dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendetensian, deportasi, dan penangkalan," kata Ditjen Imigrasi.

Penanganan terhadap buron asing ini ditutup dengan tindakan deportasi untuk mengembalikan AW ke negara asalnya agar dapat menjalani proses hukum yang berlaku di Amerika Serikat.

"Keberhasilan ini menunjukkan efektivitas pengawasan keimigrasian," kata Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko.

Hendarsam Marantoko menambahkan bahwa pihak Imigrasi memiliki komitmen kuat untuk terus menjaga keamanan serta k sovereignty atau kedaulatan negara melalui penerapan prinsip selective policy dan semangat "Imigrasi untuk Rakyat".

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author