ILO Kampanyekan Red Card to Child Labour untuk Hapuskan Pekerja Anak

Share

Peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak atau World Day Against Child Labour kembali digelar pada 12 Juni. Momentum tahunan ini membawa komitmen global untuk mewujudkan lingkungan dunia yang sepenuhnya bersih dari eksploitasi pekerja anak.

Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) menginisiasi hari peringatan ini sejak tahun 2002, seperti dikutip dari Detikcom melalui situs resmi PBB. Langkah tersebut bertujuan mengarahkan perhatian global pada masifnya masalah pekerja anak serta memicu tindakan nyata untuk menghapuskannya.

Agenda tahunan ini mengintegrasikan peran pemerintah, organisasi pengusaha, serikat pekerja, hingga masyarakat sipil. Jutaan orang bergerak bersama demi menyoroti penderitaan anak-anak yang terpaksa bekerja sekaligus merumuskan solusi penanganannya.

Klasifikasi pekerja anak tidak mencakup semua aktivitas kerja yang dilakukan oleh usia remaja. Keterlibatan anak dalam pekerjaan yang aman bagi perkembangan pribadi, kesehatan, serta tidak mengganggu waktu sekolah dinilai memberikan dampak positif.

Beberapa contoh aktivitas yang mendukung perkembangan meliputi tindakan membantu orang tua di rumah atau membantu bisnis keluarga. Kegiatan produktif di luar jam sekolah dan masa liburan ini dinilai melatih keterampilan serta mempersiapkan mereka menjadi anggota masyarakat yang mandiri.

Sebaliknya, definisi pekerja anak merujuk pada aktivitas yang merugikan, membahayakan, serta melanggar hukum nasional maupun internasional. Eksploitasi ini merampas hak pendidikan atau memberikan beban ganda yang berat bagi perkembangan anak.

Kategori pekerja anak yang wajib dihilangkan meliputi segala bentuk terburuk yang terjadi tanpa syarat. Praktik tersebut mencakup perbudakan, prostitusi anak, aktivitas ilegal, atau pekerjaan di bawah batasan usia minimum yang diatur undang-undang.

Kondisi terburuk memaksa anak-anak bekerja dalam lingkungan berbahaya, terpisah dari keluarga, hingga terlantar di jalanan kota besar pada usia sangat muda. Penetapan status pekerja anak bergantung pada usia, jenis pekerjaan, jam kerja, serta regulasi masing-masing negara.

Data global menunjukkan ada sekitar 218 juta anak yang berada di bawah cengkeraman dunia kerja dengan mayoritas bekerja penuh waktu. Kondisi tersebut merampas waktu bermain, hak pendidikan, nutrisi yang layak, hingga masa kecil mereka.

Lebih dari separuh dari total jumlah tersebut terjebak dalam sektor kerja berbahaya seperti perbudakan, perdagangan narkoba, hingga konflik bersenjata. ILO pada tahun 2026 mengusung slogan "Red card to child labour: Fair play for children, decent work for adults".

Kampanye ini mendesak penguatan kebijakan preventif melalui jaminan pendidikan berkualitas serta sistem perlindungan sosial universal. Langkah ini juga menuntut ketersediaan lapangan kerja layak bagi orang dewasa, penegakan hukum yang tegas, serta pemantauan ketat di sektor pertanian.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: hak anak ilo pekerja anak
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author