Ikatan Raka Raki Jatim Tindak TFR atas Dugaan Kekerasan Seksual
TFR, runner up duta wisata Raka Raki Jawa Timur 2026, diduga meminta pacarnya melakukan aborsi kandungan ke Singapura dan kini menghadapi sidang serta ancaman sanksi dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur, dilansir dari Detikcom, Senin (10/8/2026).
Ikatan Raka Raki Jawa Timur menyatakan sikap tegas terhadap dugaan kekerasan seksual yang melibatkan TFR dan berkomitmen menindak sesuai aturan internal organisasi. Mereka juga mendukung proses investigasi yang sedang berlangsung.
"Terkait Dugaan Tindak Kekerasan Seksual yang Melibatkan Anggota Ikatan Raka Raki Jawa Timur. Kami Ikatan Raka Raki Jawa Timur menyatakan sikap tegas atas dugaan tindakan kekerasan seksual yang melibatkan anggota organisasi. Kami mengecam segala bentuk tindakan kekerasan, pelecehan, atau penyalahgunaan kekuasaan yang melanggar hukum, etika, dan nilai-nilai kemanusiaan," kata Ikatan Raka Raki Jawa Timur dalam akun media sosial @rakaraki_jatim.
"Kami berkomitmen menindak terduga pelaku sesuai aturan internal yang berlaku, dengan tetap menghormati proses investigasi yang sedang berlangsung. Saat ini kami membentuk tim independen yang adil dan transparan untuk mengusut tuntas kasus ini," tambah mereka.
Kepala Disbudpar Jawa Timur, Evy Afianasari, mengatakan gelar TFR bisa dicabut jika bukti sudah lengkap. Disbudpar bersama Ikatan Raka Raki Jawa Timur telah memanggil TFR dalam kasus ini.
"Nanti hari Selasa kami akan membuat sidang, jadi nanti keputusannya apa akan kami sampaikan berikutnya. Tapi sanksi terberat adalah pencabutan gelar dan pencoretan nama yang bersangkutan dalam Ikatan Raka Raki," ujar Evy kepada Detikcom.