Ibu Tiri Siksa Balita Empat Tahun hingga Meninggal di Bekasi

Share

Seorang balita berinisial QSH (4) dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (15/7/2026) malam setelah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit akibat disiksa oleh ibu tirinya di sebuah rumah kontrakan di Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kematian korban dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian setelah sebelumnya balita malang tersebut sempat tidak sadarkan diri di ruang PICU RSUD Koja, Jakarta Utara, akibat sejumlah luka lebam, luka lecet, serta luka bakar di sekujur tubuhnya.

Dilansir dari Detikcom, aparat Kepolisian Sektor Tarumajaya telah menetapkan ibu tiri korban yang berinisial DM (19) sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga tersebut.

Kapolsek Tarumajaya AKP I Gede Bagus Ariska Sudana menjelaskan bahwa jenazah korban kini telah dibawa ke rumah neneknya untuk proses pemakaman.

"Benar, meninggal tadi malam pukul 20.42 WIB," kata AKP I Gede Bagus Ariska Sudana, Kapolsek Tarumajaya.

Jenazah korban dipindahkan dari rumah sakit di Jakarta Utara menuju wilayah Provinsi Banten.

"Dibawa ke rumah neneknya di Lebak, Banten," kata AKP I Gede Bagus Ariska Sudana.

Pihak kepolisian menyatakan belasungkawa atas kejadian ini dan menegaskan akan memproses hukum pelaku secara tuntas sesuai aturan yang berlaku.

"Kami menyampaikan turut berdukacita atas meninggalnya ananda QSH. Kami pastikan pengusutan kasus sampai tuntas," kata AKP I Gede Bagus Ariska Sudana.

Pihak kepolisian mulai mengendus adanya tindak pidana setelah menerima laporan dari UPTD PPA Kabupaten Bekasi mengenai kondisi korban yang mencurigakan saat dirawat di RSUD Koja.

Plh Kapolres Metro Bekasi Kombes Ikhlas Putro Warsono mengungkapkan bahwa tersangka DM diduga berulang kali melakukan aksi kekerasan fisik terhadap korban di rumah kontrakan mereka.

"Berdasarkan pemeriksaan sementara, DM diduga melakukan kekerasan dengan alasan mendisiplinkan korban. Kekerasan tersebut diduga dilakukan dengan memukul menggunakan gayung, mencubit, serta melukai bagian tubuh korban menggunakan sikat gigi," kata Kombes Ikhlas Putro Warsono, Plh Kapolres Metro Bekasi.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author