Ibu Tiri di Bekasi Aniaya Anak Hingga Kritis di RSUD Koja
Seorang balita berusia 4 tahun dilaporkan mengalami luka parah di sekujur tubuhnya setelah dianiaya oleh ibu tirinya, wanita berinisial DM (19), di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Korban saat ini tengah berjuang dalam kondisi kritis di ruang PICU RSUD Koja, Jakarta Utara, setelah menjalani tindakan operasi pada bagian kepala. Dilansir dari Detikcom, polisi kini tengah menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga tersebut secara intensif.
Pihak kepolisian juga telah membesuk langsung korban guna memastikan kondisinya serta memberikan dukungan psikologis. "Korban dilaporkan masih belum sadarkan diri setelah menjalani tindakan operasi pada bagian kepala dan terus berada dalam pengawasan intensif tim medis RSUD Koja," kata AKP Gede dalam keterangannya, Rabu (15/7/2026).
Kapolsek Tarumajaya AKP I Gede Bagus Ariska Sudana memantau langsung perkembangan penanganan medis anak tersebut. Jajaran kepolisian memastikan penegakan hukum dalam kasus ini akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kunjungan ini menjadi bentuk perhatian dan kepedulian jajaran Polres Metro Bekasi terhadap kondisi korban. Kepolisian juga memastikan proses penyidikan perkara tetap berjalan secara profesional, transparan, serta mengedepankan perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak," imbuhnya. Penyelidikan kepolisian mengungkapkan bahwa pelaku tega melakukan tindakan keji tersebut karena dipicu oleh masalah internal keluarga. Pelaku merasa kesal dengan perlakuan keluarga suaminya lalu melampiaskan amarahnya kepada sang anak tiri yang tidak berdosa.
"Perbuatan tersebut dipicu rasa sakit hati DM terhadap perkataan suami maupun keluarga suaminya yang kemudian dilampiaskan kepada korban. Penyidik masih terus mendalami motif dan seluruh keterangan dalam perkara tersebut," kata Plh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Ikhlas Putro Wasono, dalam keterangannya, Selasa (14/7). Sebelumnya, pelaku sempat mencoba menutupi perbuatannya dari tim medis dengan mengklaim korban terluka karena kecelakaan kecil di rumah. Namun, kecurigaan pihak rumah sakit mematahkan kebohongan tersebut dan langsung berkoordinasi dengan pihak berwenang.
"DM sebelumnya menyebut korban mengalami luka akibat terpeleset di kamar mandi. Namun tenaga medis menemukan sejumlah luka yang dinilai tidak sesuai dengan keterangan tersebut dan melaporkannya kepada UPTD PPA Kabupaten Bekasi serta Polsek Tarumajaya," jelas Ikhlas.